INFOSEMARANG.COM - Kecelakaan maut diduga akibat mobil satpol PP ugal ugalan kemarin Jumat (24/11) terjadi di Jakarta Utara wilayah Tanjung Priuk.
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi fly over Kelapa Gading tepat di seberang Bursa Otomotif Sunter.
Sebab kehilangan kendali, mobil Satpol PP tersebut langsung menyasak sejumlah motor di depannya.
Baca Juga: Terlanjur Viral, MUI Bantah Sebar Daftar Produk untuk Diboikot: Itu Hoaks, Tidak Benar!
Akibatnya sejumlah pengendara tertabrak dan berjatuhan di sepanjang jalan fly over.
Video miris usai kecelakaan terjadi diunggah oleh akun X @folkshittmedia.
Terlihat di TKP, beberapa motor berjatuhan, dan sejumlah korban tak sadarkan diri penuh luka hingga darah.
Ada pula yang dalam kondisi sadar di pinggir jalan menahan sakit usai menjadi korban tabrakan itu.
Dikabarkan dua orang meninggal dunia dan 4 korban kecelakaan lainnya dalam kondisi luka-luka bahkan ada yang kritis.
Diungkap oleh akun resmi Satpol PP DKI, dua orang meninggal dunia atas nama Tarjana yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online dan Bambang Kuswadi yakni salah satu anggota Satpol PP Kecamatan Cilincing.
Kronologi kejadian kecelakaan maut itu berdasarkan keterangan terjadi pada pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Yos Sudarso.
Arifin selaku Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyatakan turut berduka atas musibah yang terjadi hingga menelan korban jiwa.
Baca Juga: Beda Parenting Zaman Dulu dan Sekarang, Awas! Orang Tua Harus Paham Hal Ini
“Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta turut berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia”. Kami akan bertanggungjawab penuh dengan membantu biaya pemakaman dan membayar seluruh pengobatan para korban," ungkap Arifin.
Kekinian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan maut itu.
Pengemudi kendaraan yang diduga ugal-ugalan tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.
"Saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki atas kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan. Dimohon kepada semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," pungkas keterangan tertulis dari Satpol PP Provinsi DKI itu.