INFOSEMARANG.COM -- Nawawi Pomolango kini telah resmi menjadi ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilantik dihadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Nawawi diketahui akan memimpin KPK sementara selama periode 2019-2024 usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Meneteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023) dan kemudian diberhentikan sebagai ketua KPK melalui Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken 24 November 2023 lalu.
Nawawi Pomolango pun telah mengucapkan sumpah sebagai ketua sementara KPK dala pelantikannya hari ini.
Dalam pelantikan tersebut, Nawawi mengambil sumpahnya di bawah Alquran dan mengucapkannya di hadapan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," ucap Nawawi.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," sambungnya.
Baca Juga: Durasi Live Instagram Kini Dibatasi? Pengguna Bagikan Peringatan Hitungan Mundur Saat Live
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya," janji Nawawi.
Usai mengucapkan sumpahnya tersebut, Nawawi melakukan penandatanganan berita acara, di mana proses penandatanganan ini juga dilakukan oleh Jokowi. ***