Besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 Diumumkan Bulan Ini dan Cara Menghitungnya

Andika Bahrudin
Senin 27 November 2023, 17:15 WIB
Berapa besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 apabila kenaikannya sesuai dengan UMP Jateng 2024? (Sumber : Instagram @netizenserang)

Berapa besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 apabila kenaikannya sesuai dengan UMP Jateng 2024? (Sumber : Instagram @netizenserang)

INFOSEMARANG.COM -- Berapa besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 apabila kenaikannya sesuai dengan UMP Jateng 2024? Berikut ini perincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Purbalingga apabila diusulkan naik sesuai UMP Jateng yang mencapai 4,02 persen.

Penetapan UMK 2024 akan segera diumumkan akhir bulan ini. Hal ini akan dilakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Detail Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Purbalingga 2024 sedang dibahas, dengan usulan kenaikan sebesar 4,02 persen sesuai dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah.

Baca Juga: Kisah Sukses Rizkisyah Putra Singarimbun, Runner-up Masterchef 11

Pengumuman resmi terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 dijadwalkan akan dilakukan menjelang akhir bulan November. Penetapan ini akan mengikuti pengumuman resmi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah.

Dilansir dari laman jatengprov.go.id, berikut adalah daftar UMP di Jawa Tengah dari tahun 2019 hingga 2023:

UMP Jawa Tengah 2019 sebesar Rp 1.605.396, mengalami kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.

UMP Jawa Tengah 2020 sebesar Rp 1.742.015,22, mengalami kenaikan Rp 136.000 dari tahun sebelumnya.

UMP Jawa Tengah 2021 sebesar Rp 1.298.979,12, mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP 2020.

UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp 1.812.935, mengalami kenaikan 8,01 persen dari UMP 2021.

UMP Jawa Tengah 2023 sebesar Rp 1.958.169,69.

Baca Juga: Viral Resep Nasi Beku, Cocok untuk Anak Kos agar Tak Buang-buang Beras dan Hemat Listrik

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten Purbalingga pada tahun 2023 mencapai Rp 2.247.345.

Usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyatakan kenaikan UMP sebesar 4,02 persen untuk tahun 2024. Jika usulan ini disetujui, perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Purbalingga akan mencapai Rp 85.665, dengan perhitungan sebagai berikut:

Prediksi UMK Kabupaten Purbalingga 2024: 4,02/100 x Rp 2.130.981,00 = Rp 85.665,- (jumlah kenaikan UMK Kab. Purbalingga jika disetujui)

Baca Juga: Pengertian Chindo, Tagar yang Trending Topic di X Gegara Ajang MasterChef Indonesia Season 11

Dengan demikian, UMK Kabupaten Purbalingga tahun 2024 diperkirakan akan mencapai Rp 2.216.646,- setelah penambahan kenaikan yang diusulkan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya07 September 2024, 21:36 WIB

Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan transportasi umum.
Kota Semarang meraih Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan07 September 2024, 11:04 WIB

Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Berkolaborasi dengan PKK Dalam Lomba Toga Desa Pagersari

Perdusun membuat taman toga yang didalamnya berisi 100 lebih jenis tanaman toga.
Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS saat pemberian nama pada tanaman toga. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya06 September 2024, 18:37 WIB

Wali Kota Semarang Apresiasi Admin Pengaduan “Sapa Mbak Ita”

Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kinerja OPD dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Sapa Mbak Ita.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Pengaduan “Sapa Mbak Ita” (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum06 September 2024, 12:39 WIB

Rektor Undip Minta Hentikan Polemik Kasus Mahasiswi PPDS, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
Rektor Undip Prof Dr Suharnomo. (Sumber:  | Foto: dok )
Semarang Raya06 September 2024, 11:59 WIB

Kisah Cinta dan Perjuangan Yoyok Sukawi di Pilwakot Semarang 2024

Dalam berbagai kesempatan, Yoyok kerap menunjukkan sisi romantisnya bersama sang istri, Swasti Aswagati.
Sukawijaya, atau yang lebih dikenal sebagai Yoyok Sukawi dan istri.  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum06 September 2024, 11:52 WIB

Ajang MTQ Nasional 2024, Kafilah Jateng Optimistis menjadi yang Terbaik

Sebanyak 55 peserta kafilah Jateng siap berjuang dan menampilkan yang terbaik dalam ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024
Doa bersama dan pelepasan kafilah Jateng di ajang MTQ Nasional ke - 30 tahun 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 September 2024, 18:14 WIB

Wali kota Semarang Serahkan Santunan Kematian Bagi Warga Yang Berduka

Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang bagi keluarga yang berduka akibat kehilangan anggota keluarga.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan santunan kematian (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot.)
Umum05 September 2024, 13:10 WIB

Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Insentif Fiskal Rp6,45 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari pemerintah pusat berupa Insentif Fiskal sebesar Rp6,45 Miliar, karena keberhasilannya menurunkan stunting.
Penghargaan diberikan Wakil Presiden RI,  Maruf Amin kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum05 September 2024, 13:07 WIB

Perusahaan Bisa Dikenai Hukuman Pidana Jika Tak Setor Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Perusahaan yang sudah memungut namun tidak disetorkan iurannya kepada BPJS Ketenagakerjaan hingga menunggak iuran terancam pidana.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: )
Umum05 September 2024, 07:37 WIB

Dinkes Nyatakan Jateng Masih Zero MPox, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Belum ditemukan kasus positif cacar monyet atau monkey pox (MPox) di Jateng.
Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar. (Sumber:  | Foto: Sakti)