Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta, Segini Yang Harus Dibayar Jemaah

Ilustrasi | Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM -- Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kini telah menyepakati terkait biaya haji tahun 2024 mendatang.

Adapun Panja yang beranggotakan tim Komisi VIII dan Kementerian Agama ini telah menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023) yang dikutip dari laman Kemenag, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 Diumumkan Bulan Ini dan Cara Menghitungnya

Ketua Panja BPIH Abdul Wachid mengatakan bahwa jumlah Bipih tersebut sama dengan 60% dari total BPIH yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Panja.

Lebih lanjut, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta jumlah biaya haji yang ditanggung Nilai Manfaat sebanyak Rp 37,3 juta.

Komposisi Bipih dan Nilai Manfaat yang disepakati oleh Panja tersebut nantinya akan dibawa ke dalam rapat kerja (raker) antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR untuk disepakati.

Baca Juga: Sumpah Nawawi Saat Dilantik Jadi Ketua Sementara KPK, Sebut Tak Mau Dipengaruhi Siapapun

Nantinya hasil kesepakatan dalam raker tersebut akan disampaikan kepada Presiden guna ditetapkan dalambentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Jika mengutip pada laman dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa dengan komposisi yang ada saat ini, per jemaah diperkirakan perlu membayar rata-rata sebesar Rp 55-56 juta per jemaah.

"Dengan komposisi ini, per jemaah diperkirakan membayar rata-rata Rp 55 - 56 juta per jamaah. Selebihnya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp 38 juta," ujarnya. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI