INFOSEMARANG.COM - Menyusul kabar meninggalnya seorang siswa SMP di Karanganyar usai jalani latihan silat, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.
Hasilnya, sebanyak 5 orang terduga pelaku penyebab kematian Wildan Ahmad (14) diamankan Polres Karanganyar.
Adapaun kelima pelaku saat ini sudah berstatus tersangka, diantaranya berinisial BP (21), RS (20), AE (17), HT (16) dan MA (15).
Baca Juga: Siswa SMP di Karanganyar Meninggal Dunia Usai Latihan Silat, Diduga Dapat Hukuman dari Senior
"Kelimanya statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto, Senin 27 November 2023.
Polres Karanganyar juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel baju perguruan silat milik korban.
Sebelumnya, peristiwa nahas yang menimpa Wildan Ahmad bermula saat dirinya mengikuti latihan silat pada Minggu, 26 November 2023 sore.
Namun, pada malam harinya, saat hendak pulang ke rumah, korban mengeluh kesakitan dan langsung dilarikan ke RSUD Karanganyar.
Baca Juga: MasterChef Indonesia Dituduh Rasis, Chef Arnold Panik sampai Gelagapan saat Klarifikasi
Ayah korban, Suparno (56) mendapat kabar anaknya berada di rumah sakit saat kedua teman korban datang ke rumahnya.
"Saya tanya kenapa kok dibawa ke rumah sakit, padahal dari rumah sehat. Tadi latihan kena pukulan, jatuh," ungkapnya.
Menurut Suparno, putranya yang baru bersekolah di SMPN 5 Karanganyar itu memang sempat dilarang ikut perguruan silat.
"Kemarin saya juga keberatan. Tidak usah ikut dik, kakak dulu saya suruh keluar fokus sekolah saja biar rangkingnya bagus. Tidak usah ikut itu (silat), olahraga, ngaji, dan sekolah saja. Tapi anaknya jawabnya 'sampun kulo niati' (sudah saya niati)," tutur Suparno.
Baca Juga: Siap-siap Harga Rokok Meroket Tahun 2024, Cukainya Naik 10%
Namun, setelah satu tahun berlalu, Wildan makin terlihat kurus dan terbebani.
Biasanya, Suparno inisiatif selalu mengecek setiap sang anak latihan silat, namun saat kejadian kemarin, ia mengaku sedang tidak sempat.
Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan otopsi pada Senin, pukul 09.00 WIB di RS dr Moewardi Solo setelah dirujuk dari RSUD Karanganyar.
Orang tua korban menuntut agar kelima pelaku penyebab kematian sang anak bertanggungjawab atas perbuatannya.***