Megawati Pidato Rezim Orde Baru Reborn, TKN Sentil Dugaan Pelanggaran Netralitas Pejabat Dukung Ganjar-Mahfud

Megawati Soekarnoputri mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pemerintahan dalam Rakornas, sebut pemerintah bertindak seperti rezim orde baru. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengekspresikan ketidakpuasannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Relawan Pendukung Ganjar-Mahfud di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

Megawati mengaku kesal terhadap pihak yang baru berkuasa namun bertindak seperti rezim otoriter Orde Baru. Padahal, menurut Megawati, Republik Indonesia didirikan dengan banyak pengorbanan.

“Mustinya ibu enggak boleh ngomong gitu, tapi sudah jengkel tahu enggak. Kenapa? Republik penuh dengan pengorbanan tahu tidak? Kenapa sekarang kalian yang baru berkuasa itu mau bertindak seperti zaman orde baru? tegas Megawati dengan lantang.

Baca Juga: Mantan Produser Bocorkan 'Rahasia' Masterchef Indonesia, Juri dan Peserta Semuanya Setiingan?

Peserta Rakornas lantas merespons dengan berteriak "Lawan, Lawan".

Mega menyatakan bahwa pemerintah harus patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa pemerintahan tidak boleh melanggar aturan hukum.

"Enak aja, undang-undang memangnya punya siapa? Ibu sudah merasa geram benar,” ungkapnya.

“Udah berhenti deh Bapak-bapak yang saya sindir ini, insaf, insaf,” lanjut Mega.

Menyikapi pidato Megawati, Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN, Habiburokhman, menyatakan bahwa inti pesan Megawati justru berbalik pada Kubu PDI Perjuangan sendiri.

Dimana saat ini terdapat dugaan pelanggaran netralitas pejabat pada Pemilu 2024 yang mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Netizen Gempur IG MasterChef World, Desak Cabut Lisensi MasterChef Indonesia: Imbas Asumsi Rasial dan Sarat Kepentingan Politik

Habiburokhman menyebut, setidaknya ada tiga dugaan indikasi pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala daerah demi memenangkan Ganjar-Mahfud.

Pertama, Bupati Majalengka Karna Sobahi diduga mengajak memenangkan caleg PDIP dan capres Ganjar.

Kedua, dugaan pelanggaran netralitas Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang membuat program Kancing Merah.

Ketiga, dugaan pelanggaran netralitas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang diduga meneken pakta integritas untuk memenangkan Ganjar di Sorong.

Saat ini, Yan terjerat kasus korupsi dan sudah ditahan oleh KPK.

"Belakangan ini banyak warga mempertanyakan soal pakta integritas PJ Bupati di Sorong, dugaan ketidaknetralan PJ Bupati Cilacap dengan program Kancing Merah, dugaan ketidaknetralan Bupati di Majalengka dan banyak lagi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa, 28 November 2023.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI