INFOSEMARANG.COM -- Video Ketua Umum PDI Perjuangan yakni Megawati Soekarnoputri dalam Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023) banyak beredar di media sosial.
Dalam salah satu penggalan video tersebut, Megawati tampak 'ngamuk' dan menunjukkan rasa jengkelnya melihat situasi politik saat ini.
"Mustinya Ibu gak boleh ngomong gitu tapi Ibu jengkel. Karena republik ini penuh pengorbanan, tahu tidak? Kenapa sekarang kalian yang pada penguasa itu mau bertindak seperti waktu zaman orde baru," tegas Megawati saat itu.
Baca Juga: Astaghfirullah, Wanita Ketua LSM Anti Narkotika di Kalsel Ini Terciduk Polisi Lagi Asyik Nyabu
Para relawan dan seluruh anggota yang hadir saat itu pun kemudian kompak berteriak, "Lawan! Lawan! LAwan!"
Meski demikian, Megawati tidak mengungapkan secara gamblang siapa penguasa yang dimaksudkannya dalam acara tersebut.
Ia kemudian melanjutkan bahwa republik ini telah memiliki tata negaranya sendiri. Ada ideologi Pancasila yang harus dijunjung tinggi oleh segenap rakyat. Setiap hal yang dilakukan harus menjunjung tinggi perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Sidak Lokasi Banjir, Mbak Ita Tegur Camat dan Lurah soal Sampah yang Menumpuk
Di sisi lain, akun X @mazzini_gsp mengungkapkan bahwa saat ini PDIP sendiri justru dinilai menjadi partai politik yang paling berkuasa.
Di mana sejumlah pemangku jabatan saat ini diketahui juga berasal dari partai ini.
"Mereka menguasai parlemen dan kabinet, ditambah lagi dari 34 provinsi di Indonesia, PDIP menguasai 16 provinsi," ungkap akun tersebut.
"Di DPR-RI, 128 kursi dikuasai PDIP. Di kabinet pemerintah PDIP dapat jatah menteri terbanyak. 8 kader PDIP menduduki jabatan menteri & wamen," sambung akun @mazzini_gsp dalam unggahannya.
Lebih lanjut, berikut daftar sejumlah menteri dan wakil menteri yang diketahui berasal dari PDIP.
1. Menkum HAM Yasonna Laoly
2. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
3. Mensos Tri Rismaharini
4. Menkop UKM Teten Masduki
5. Menteri PPPA I Gusti Bintang Ayu
6. Menpan RB Azwar Anas
7. Sekab Pramono Anung
8. Wamendagri John Wempi
Meski demikian, di sisi lain perlu diingat pula bahwa Presiden sendiri memiliki hak prerogatif di mana dalam pertimbangan hukum Putusan MK No. 22/PUU-XIII/2015 salah satu kewenangan konstitusional presiden yaitu mengangkat menteri-menteri negara.
Baca Juga: Icip Bakso Lesanpuro Pak Ripto di Semarang, Siap-siap Antre 1 Jam
Selain kewenangan konstitusional tersebut, presiden juga memiliki hak prerogatif untuk mengangkat jabatan-jabatan lain yang sangat strategis yang memiliki implikasi besar terhadap pencapaian tujuan negara. ***