INFOSEMARANG.COM -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatatkan data sementara delapan kasus bunuh diri anak pada November 2023.
"Dalam November ini, sudah ada 8 kasus bunuh diri anak, dan ini belum termasuk data hingga 30 November," ujar Diyah dalam Rakornas Ekspos Hasil Pengawasan Klaster Perlindungan Khusus Anak 2023 pada Rabu, 29 November 2023.
Diyah juga menyinggung kasus seorang siswi SMAN 3 Kota Bandung yang dilaporkan jatuh dari lantai tiga bangunan sekolah pada Selasa, 28 November 2023 lalu.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Waspada: 20 Kasus Bunuh Diri Anak Terjadi Hingga Oktober 2023
Kasus siswi yang diduga mencoba mengakhiri hidupnya itu menjadi peringatan serius untuk upaya pencegahan bunuh diri anak.
Dia khawatir jumlah kasus yang sebenarnya bisa jadi lebih tinggi dari yang tercatat.
"Ini alarm keras. Kami memiliki data dan latar belakang kasus bunuh diri anak. Ini baru yang terungkap, belum lagi yang tidak terungkap," ujar Diyah.
Diyah mencatat bahwa motif anak yang mencoba mengakhiri hidup tidak selalu satu atau sama.
"KPAI sangat prihatin melihat kejadian anak jatuh dari sekolah yang berulang. Setiap kasus bunuh diri anak selalu memiliki latar belakang yang beragam, bukan hanya motif tunggal," ungkap Diyah.
Di sisi lain, KPAI mencatat sepanjang Januari-November 2023, terdapat 37 aduan kasus anak yang mencoba mengakhiri hidup.
Kasus ini umumnya terjadi pada usia rawan (kelas 5-6 SD), kelas 1 atau 2 SMP, dan kelas 1 atau 2 SMA. Pola ini cenderung terjadi pada masa perubahan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA.
"Kasus bunuh diri anak menjadi penyebab kematian terbesar ketiga, setelah kecelakaan di jalan raya dan penyakit," kata Diyah.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan bahwa lembaga ini bekerja sama dengan mitra strategis untuk menangani anak-anak yang mencoba mengakhiri hidup.
Ai sangat prihatin terhadap fenomena ini dan mendorong penyelesaian akar masalah.
"Ada pergeseran budaya masyarakat, terutama setelah anak-anak melaksanakan PJJ selama setahun. Saat ini, mereka beradaptasi kembali dengan interaksi sosial normal, dan muncul pertanyaan apakah ada situasi yang hilang atau pembentukan karakter yang terganggu, seperti ejekan dan kekerasan," ujar Ai.
Baca Juga: Senyum Santai Jokowi Respon Pernyataan Megawati Soal Pemerintah Seperti Rezim Orde Baru
Ai juga mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk rutin melakukan upaya pencegahan dengan menyosialisasikan bahaya mengakhiri hidup secara massif.
Hal ini juga melibatkan institusi terkait, karena dalam kasus bunuh diri anak, pendampingan psikososial diperlukan bagi keluarga atau teman korban.
"Tantangan hari ini adalah kesehatan jiwa. Perlu dikenali mengapa ini terjadi dan membangun kerangka perlindungan anak," tambah Ai.***