MK Tolak Gugatan Mahasiswa UNUSIA Soal Syarat Usia Capres dan Cawapres, Gerindra: Stop Framing Jahat Pencalonan Gibran

Galuh Prakasa
Kamis 30 November 2023, 13:18 WIB
MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

INFOSEMARANG.COM -- Mahkamah Konstitusi baru-baru ini mengeluarkan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut menanggapi uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana.

Dalam sidang di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya."

Baca Juga: Link War Tiket GDA Golden Disc Awards di Jakarta Pukul 13.00 WIB, Bumil Hanya Boleh Beli Cat 1 & Cat 2

Brahma Aryana mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah diinterpretasi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Pemohon menginginkan perubahan frasa pada pasal tersebut, yaitu "berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni gubernur dan/atau wakil gubernur."

MK menyoroti bahwa pasal yang digugat tidak melanggar prinsip kepastian hukum dan menegaskan kekuatan hukum mengikat dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menjelaskan bahwa putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) juga mendukung kekuatan hukum putusan tersebut.

MK menyatakan bahwa penentuan batas usia merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

Baca Juga: Tata Cara Beli Tiket Nonton Final Piala Dunia U 17 di Stadion Manahan Via Website Resmi FIFA

Oleh karena itu, mahkamah berpendapat bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dinilai dan dirumuskan.

Dengan demikian, MK menyimpulkan bahwa permohonan yang diajukan mahasiswa UNUSIA tidak beralasan secara hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik putusan MK terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dasco menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan legitimasi konstitusional pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam keterangannya, Dasco menekankan bahwa putusan MK menolak permohonan yang ingin mengubah kembali ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Hebat! Indonesia Kembali Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia, 6 Tahun Berturut-turut Pertahankan Peringkat Pertama

"Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 menegaskan legitimasi konstitusional terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024," ujar Dasco.

Dia juga mengapresiasi sikap MK yang membantah dalil pemohon terkait intervensi eksternal, konflik kepentingan, cacat hukum, ketidakpastian hukum, dan pelanggaran prinsip negara hukum dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman.***

Dengan adanya putusan ini, Dasco menyerukan agar tidak ada lagi framing jahat terhadap pencalonan Gibran, melainkan mendukung pemahaman substansi persoalan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)