INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Perdagangan berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.000 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan di Rakortas bersama Kemenko Perekonomian.
Kenaikan harga Minyakita akan disetujui setelah mengevaluasi dampak inflasi di Indonesia.
Baca Juga: Contoh Kalimat Destruktif yang Bisa Sakiti Hati Anak, HIndari agar Tak Jadi Kebiasaan
"Harga eceran tertinggi Minyakita awalnya Rp 14.000 per liter. Namun, mengikuti perkembangan inflasi, hal ini masih harus dibahas dengan Menko Perekonomian terlebih dahulu agar menjadi Rp15.000 per liter," ujar Zulkifli Hasan, Kamis, 30 November 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengkonfirmasi bahwa rencana kenaikan harga Minyakita masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah akan mengevaluasi dampak kenaikan harga tersebut sebelum implementasi.
"Memang seharusnya harga naik, namun hal ini masih dalam pengkajian termasuk dampaknya jika harganya dinaikkan. Untuk sementara ini, harga eceran tertinggi tetap tidak mengalami kenaikan," jelas Isy Karim.
Baca Juga: Waspada Pencuri Modus Jual Kalender 2024, Perempuan di Kendal Tertangkap Basah Ambil Uang
Dalam Rakortas, pemerintah akan menilai konsekuensi ekonomi dan sosial dari kenaikan harga Minyakita sebelum mengambil keputusan final.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan evaluasi menyeluruh, diharapkan kenaikan harga Minyakita dapat diimplementasikan secara bijaksana, memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.***