INFOSEMARANG.COM - Nasib pilu dialami oleh FN (17) yang kini dalam kondisi hamil 8 bulan usai dirudapaksa sang ayah kandung.
MH (53) ayah kandung dari korban tega melakukan rudapaksa terhadap sang anak sebanyak 22 kali di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kronologi kejadian yang berulang dialami korban itu diberitakan melalui YouTube @tvOneNews.
Baca Juga: Astaghfirullah! Warga Medan Kaget Pergoki 2 Bapak Indehoy Sesama Jenis di Becak, Publik: Akhir Zaman
MH awalnya minta untuk diseduhkan secangkir kopi oleh anak kandungnya di ruang tengah kediamannya.
Sang ayah lantas mengunci pintu rumah rapat-rapat dan melakukan aksi bejat itu terhadap anak kandungnya sendiri.
Korban ternyata sempat menolak dan memberontak saat hendak dirudapaksa oleh ayah kandungnya itu.
“Ini itu aku pulang sekolah sore hari, terus ayah kan ada di rumah. Ayah lagi duduk di ruang tengah habis itu aku disuruh bikin kopi, nah aku juga nggak tahu kalau bakal ngelakuin itu,” ucap korban.
“Terus aku di dapur ayah bangun langsung ke depan langsung kunci pintu. Kuncinya langsung ditaruh di kantongnya langsung narik tangan aku ke kasur. Aku bilang yah mau apa, terus bilang sudah kamu ikut saja,” imbuhnya.
Parahnya lagi, ayah kandung FN sempat melakukan ancaman dan menampar korban sehingga ia tak dapat berbuat apa pun.
Ancaman itu berupa uang jajan dan makan yang tidak akan diberikan jika ia tak mau memenuhi napsu bejat sang ayah.
“Terus aku sudah bilang apa sih yah kayak gini gitukan, Sudah digituin, kalau kamu enggak ngikut perintah, ayah nggak bakal kasih uang makan sama uang jajan sekolah terus diancam terus sampai merah sudah,” tutur korban.
FN dipaksa untuk tidak bercerita kepada siapa pun hingga akhirnya korban kini sedang hamil 8 bulan.
Korban ternyata menceritakan hal itu kepada guru bimbingan konseling atau BK di sekolahnya.
Sebab sudah dinilai begitu parah, ibu korban akhirnya mendapatkan penjelasan itu dari guru sekolah FN.
Baca Juga: Diduga Background Kiki MCI 11 Seorang Executive Chef, Chef Arnold Singgung Soal Diskualifikasi
“Pas bulan September aku tahunya dia, karena aku dipanggil sama guru BK, di situlah cerita semuanya aku sempet shock kaget yang benar bu, iya, terus ibu mau jalan keluarnya bagaimana, aku belum tahu bu, cuma kalau emang iya aku akan cari bukti dulu,” ungkap ibu korban.
Usai mengetahui aksi bejat sang suami, S akhirnya melaporkan MH kepada Polres Tangerang Selatan.
“Langsung ketemu sama korban dan juga ibunya kita tanya-tanya sudah LP apa belum ternyata alhamdulillah sudah LP dan sudah ada hasil visum,” jelas pihak aktivis kemanusiaan Pratiwi yang membantu mendampingi korban.
Diketahui bahwa 2 minggu lagi, korban FN yang sedang mengandung akan segera melahirkan.
Akibat aksi bejat sang ayah hingga hamil, FN terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.