Eks Ketua KPK Beberkan Pernah Dibentak Jokowi Soal Kasus E-KTP Setya Novanto Hingga Presiden Diduga Intervensi Undang-Undang KPK

Jeanne Pita W
Jumat 01 Desember 2023, 14:05 WIB
Eks Ketua KPK Beberkan Pernah Dibentak Jokowi Soal Kasus E-KTP Setya Novanto Hingga Presiden Diduga Intervensi Undang-Undang KPK (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

Eks Ketua KPK Beberkan Pernah Dibentak Jokowi Soal Kasus E-KTP Setya Novanto Hingga Presiden Diduga Intervensi Undang-Undang KPK (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini kian menjadi sorotan usai berbagai dugaan intervensi hukum beberapa kali diduga dilakukan sang Presiden Republik Indonesia tersebut.

Kini mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo membeberkan bahwa dirinya mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

Ia mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat sebagai ketua KPK lalu, dirinya sempat dipanggil presiden Jokowi.

Baca Juga: Lampu Jalan di Kaligawe Ambruk, Timpa Satu Buah Truk, Hingga Sebabkan Kemacetan

Yang mengherankan adalah saat dipanggil tersebut, dirinya dipanggil tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Saya terus terang pada saat kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden (Jokowi). Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Praktikno (Mensesneg)," ujarnya.

Saat bertemu, Jokowi sebut 'hentikan' kepadanya. Meski sempat bingung, kemudian ia akhirnya mengerti bahwa yang dimaksud Jokowi saat itu adalah supaya dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.

"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ungkap Agus.

Baca Juga: VIRAL SD di Jawa Timur Ini Buat Sistem Tidur Siang dan Tidak Ada PR Untuk Siswanya

Namun kemudian, ia mengaku pula bahwa saat itu ia tidak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov. Hal tersebut lantaran Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) juga sudah diterbitkan sejak 3 minggu sebelumnya.

Kasus E-KTP tetap diproses dan Setya Novanto dipenjara setelah divonis bersalah.

Lebih lanjut ternyata beberapa waktu setelah kejadian tersebut ia mendapati bahwa Undang-Undang KPK direvisi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)