Polisi Ringkus Driver Ojol di Surabaya yang Suruh Bocah 4 Tahun Pegang Alat Kelaminnya

Galuh Prakasa
Jumat 01 Desember 2023, 18:00 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus BM (51) driver ojol yang lakukan pelecehan seksual pada seorang anak di Wonosari Lor, Surabaya. (Sumber : instagam @folkshitt)

Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus BM (51) driver ojol yang lakukan pelecehan seksual pada seorang anak di Wonosari Lor, Surabaya. (Sumber : instagam @folkshitt)

INFOSEMARANG.COM -- Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap BM (51), seorang driver ojek online (ojol) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Wonosari Lor, Surabaya.

Video kejadian tersebut viral di media sosial, memicu tindakan tegas dari pihak berwajib.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina, tersangka BM beralamat di Jalan Babatan Pantai Utara, Kenjeran, Surabaya.

Baca Juga: Segera Menikah, BCL Ganti Nama Akun Instagramnya, Tidak Lagi Pakai Nama Sinclair

Dia ditangkap setelah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang anak berusia sekitar empat tahun berinisial AR, warga Wonosari Lor, Surabaya.

Insiden terjadi pada Rabu, 22 November 2023, sekitar pukul 13.31 WIB, ketika BM sedang mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor.

"Saat itu, AR bermain di depan rumahnya. Dengan keadaan sekitar yang sepi, BM mendekati AR dan memanggilnya," kata Herlina pada Jumat, 1 November 2023.

Setelah AR mendekat, BM langsung membuka ritsleting celananya dan mengekspos alat kelaminnya. Peristiwa tersebut dilanjutkan dengan tindakan masturbasi di depan AR.

"Pelaku BM menyuruh korban AR untuk memegangi alat kelaminnya untuk melakukan masturbasi," ungkap Herlina.

Baca Juga: Tewas di Kamar Kos, Mahasiswi UNM Ditemukan Dalam Kondisi Darah Keluar dari Hidung dan Mulut

Kejadian ini membuat ibu korban geram, segera melapor ke SPKT Polres Tanjung Perak.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tanjung Perak segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama.

Sejumlah barang bukti disita oleh polisi, termasuk baju batik hitam, jaket ojol hijau, celana panjang cokelat, sepatu, tas hitam, masker, motor Revo, dan helm hitam.

Pelaku dihadapkan pada Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf (e) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)