INFOSEMARANG.COM -- Peristiwa perundungan kembali terjadi di lingkup pendidikan.
Kali ini, seorang santri di Jambi menjadi korban perundungan dan dianiaya seniornya hingga berbulan-bulan.
Santri kelas VII pondok pesantren di Kota Jambi tersebut berinisial APD (12) dan diduga mendapatkan perundungan dari dua orang seniornya.
Baca Juga: SAH! Bunga Citra Lestari BCL Resmi Menjadi Istri Tiko Aryawardhana
Akibat perundungan tersebut, APD pun kemudian harus dilarikan ke rumah sakit.
Sejumlah luka kemudian ditemukan di tubuh korban, mulai dari luka lebam di bagian paha hingga alat vital yang bengkak, serta adanya trauma berat akibat kejadian itu.
Atas peristiwa yang menimpa anaknya, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku perundungan itu ke Polda Jambi.
"Saya tegaskan di sini saya tak mau damai dengan pihak mana pun. Proses hukum akan tetap berlanjut agar ada efek jera dan kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Rikarno Diwi, orangtua korban melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).
Orangtua korban mengungkapkan bahwa APD harus menjalani perawatan di rumah sakit selama dua hari sejak Selasa (28/11/2023) lalu hingga Kamis (30/11/2023).
Usai menjalani perawatan tersebut, korban kemudian melakukan visum di RS Bhayangkara dan membuat laporan ke Polda Jambi.
Di samping itu, meski kondisi fisik APD sudah mulai membaik, namun psikis korban masih mengalami trauma berat hingga memerlukan pemulihan trauma dari psikolog.
Rikarno mengungkapkan pula bahwa terduga pelaku merupakan senior yang sudah tamat SMA dan diduga mengabdi di pesantren.
Baca Juga: Arti Warna Darah Menstruasi, Para Perempuan Wajib Tahu
Kronologi Kejadian
Saat melancarkan aksi perundungan itu, pelaku menutup mulut korban dan memegangi tangan dan kakinya. Kemudian pelaku mulai menganiaya korban dengan melukai bagian vital korban dengan kaki.
Tanpa rasa iba, setelah melakukan perundungan tersebut para pelaku malah menginjak perut korban.
Orangtua korban menjelaskan bahwa ternyata perundungan yang dialami korban sudah berlangsung beberapa kali.
Pada September lalu, APD juga diduga sempat mengalami perundungan dengan didorong dan dijepit pada lemari besi.
"Pada bulan 9 pertama kali, sampai urat saraf dibelakang ini terjepit hingga bahu belakang bengkak tapi pelaku berbeda dan di lain tempat," jelasnya.
Meski sudah sempat melaporkannya kepada pihak guru, namun sayangnya tidak ada respons dari pihak sekolah hingga akhirnya orangtua korban memutuskan untuk melapor ke polisi.
Laporan tersebut, tertuang dalam laporan polisi nomor STPL /343/XI /2023/ SPKT/ Polda Jambi tanggal 30 November 2023.
Kata Pihak Sekolah
Di sisi lain, Hasan selaku pengawas Yayasan Tri Sukses Jambi mengatakan bahwa pihaknya sudah mempertemukan serta mendamaikan pihak keluarga korban dan pelaku.
Baca Juga: 15 Pose Foto Polisi yang Dilarang Jelang Pemilu dan Pilpres 2024, Hanya 3 Pose yang Diizinkan
Melalui panggilan telepon pada Kamis (30/11/2023) ia pun menjelaskan, "Sudah damai-damai gak ada permasalahan, sampai sekarang sudah kami amankan, tidak ada efek sampingnya lagi ke masyarakat yang lain karena itu sudah damai, antara pelaku dan korban sudah damai."
Terkait laporan pihak keluarga korban ke polisi, Hasan mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena menurutnya semua sudah damai dan tidak ada tuntut menuntut.
"Gak ada konfirmasi ke kami kalau dia membuat laporkan, insyaallah sudah damai, kita belum mengetahui dan kita sudah upaya untuk tidak ada permasalahan keluar," ujarnya. ***