Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan

Arendya Nariswari
Minggu 03 Desember 2023, 12:58 WIB
Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan (Sumber : Instagram/@nenktainment)

Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan (Sumber : Instagram/@nenktainment)

INFOSEMARANG.COM - Peristiwa tak terduga belum lama ini terjadi ketika acara pemberkatan pernikahan di Tapanuli, Sumatera Utara. Pasalnya sang mempelai wanita mendadak bilang tak cinta calon suami kepada pendeta.

Kasus gagal nikah ini menjadi viral usai diunggah kembali oleh akun Instagram @nenkentainment beberapa waktu lalu.

Sebab pernikahan dinilai gagal, ternyata sang calon mempelai wanita dituntut denda ganti rugi sebesar Rp60 juta.

Baca Juga: Duel Sengit di Jatidiri: PSIS Semarang vs PSS Sleman, BRI Liga 1 - Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head, Link Live Streaming

Saat pemberkatan langsung, selayaknya pernikahan pada umumnya sang pendeta menanyakan apakah pihak wanita mencintai sang calon suami.

"Apakah kamu mencintai pasanganmu," tanya pendeta kepada pengantin wanita.

Betapa terkejutnya seluruh pihak, saat sang wanita mengatakan tak mencintai pengantin pria itu.

Akhirnya pernikahan pasangan ini dinyatakan batal, sebab sudah sebanyak tiga kali mempelai wanita mengatakan tak mencintai pihak pria.

Peristiwa ini terjadi di Gereja HKI di Kecamatan Sipahutar, seorang wanita sempat mengabadikan video ketika keluarga wanita histeris mendengar pernyataan mengejutkan itu.

Baca Juga: Nekat! Kiki MCI 11 Cuma Bawa Rp200 Ribu saat Berangkat ke Jakarta Ikut MasterChef Indonesia

Dari video yang beredar, terlihat suasana di gereja sudah sangat cantik dengan dekorasi dan banyaknya tamu undangan hadir.

Sebab wanita yang diketahui bernama Natalia itu mengatakan tak cinta calon suami, pendeta akhirnya terpaksa membubarkan pemberkatan.

Berdasarkan keterangan, uang sebesar sekitar Rp104 juta telah dikeluarkan oleh pihak mempelai pria.

Sebab dinyatakan batal, kabarnya pihak calon pengantin wanita sesuai hukum adat dikenakan denda senilai Rp60 juta.

Baca Juga: Flyover Madukoro Menuju Kota Semarang Ditargetkan Rampung Februari 2024

Tidak sedikit warganet ikut heran dan memberikan berbagai tanggapan mereka melalui kolom komentar.

"Mungkin si wanita dijodohkan, jadi memang nggak ada perasaan cinta sama sekali, kasihan sih untuk keluarga si pengantin pria," ungkap salah seorang warganet.

"Setidaknya dia jujur di hadapan Tuhan, I appreciate that," imbuh warganet lain.

"Lagian kluarga si perempuan kok ga mikir kedepan ya? Maksudku kalo kedepannya pada akhirnya cere gimana? Mikirnya kesana gitu lohh. Atau apakah kalian hanya mengincar amplopan aja? Nikah dulu cere gpp asal amplopan masuk. Begitu kah? Harusnya mikir gitulohh.. kalo anakku nikah dan pada akhirna cerai ya mending ga nikah. Gituuu," timpal warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)