Presiden Jokowi Enggan Menanggapi Wacana Interpelasi atas Polemik Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Kasus E-KTP

Respons tegas Presiden Jokowi terhadap wacana hak interpelasi terkait kasus KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto. (Sumber : SC Video Antara)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Joko Widodo enggan menanggapi wacana kemungkinan penggunaan hak interpelasi oleh parlemen terkait dugaan intervensi kasus KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.

“Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya,” ujar Presiden dikutip dari Antara, Senin, 4 Desember 2023.

Terkait pertemuan yang disebut oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Presiden menjelaskan bahwa ia sering melakukan puluhan pertemuan dalam satu hari.

Baca Juga: Banjir Merambah Wilayah Atas Kota Semarang, Mbak Ita Temukan Sampah dan Sedimen Ganggu Saluran Air di Banyumanik dan Tembalang

Jokowi juga menyarankan untuk memeriksa langsung di Kementerian Sekretariat Negara terkait hal tersebut.

"Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja,” tambah Presiden.

Sebelumnya, Presiden mengecam pernyataan Agus Rahardjo yang mengklaim dirinya diminta Jokowi untuk menghentikan kasus hukum Setya Novanto terkait korupsi KTP elektronik.

“Untuk apa diramaikan, itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa,” tanya Presiden.

Presiden mengajak masyarakat untuk memeriksa berita pada tahun 2017 saat kasus Setya Novanto sedang berlangsung.

Baca Juga: 11 Pendaki Tewas Terjebak Erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat, 12 Orang Masih dalam Pencarian

Ia menegaskan bahwa pada saat itu, ia telah menyarankan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Presiden menekankan bahwa proses hukum telah berjalan, dan Setya Novanto telah divonis dengan hukuman penjara selama 15 tahun.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI