INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi telah memberikan tanggapannya mengenai gelombang kedatangan pengungsi Rohingya yang tiba di beberapa pantai di Provinsi Aceh.
Jokowi menyatakan bahwa ia telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk menangani gelombang pengungsi Rohingya yang mencapai ratusan orang tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Update Daftar Pendaki Gunung Marapi Sumatera Barat yang Selamat dan Kini Berada di Rumah Sakit
Sebelumnya, dilaporkan bahwa ratusan pengungsi Rohingya telah mendarat di Aceh selama sebulan terakhir.
Masyarakat pesisir Aceh dilaporkan menolak kehadiran pengungsi Rohingya karena pengalaman tidak menyenangkan yang pernah terjadi sebelumnya.
Pejabat Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, juga telah mengimbau masyarakat Aceh untuk bersabar menghadapi gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke provinsi tersebut.
Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang mengatur segala sesuatunya terkait pengungsi Rohingya.
"Sudah diimbau oleh Bupati, dan diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya. Ini adalah urusan kemanusiaan, dan SOP-nya akan diatur kembali pada waktunya," kata Marzuki di Banda Aceh pada Rabu (22/11/2023).
Marzuki menambahkan bahwa UNHCR telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai penempatan pengungsi Rohingya.
"Sudah ada surat dari Kemenkumham untuk penempatan pengungsi Rohingya, untuk sementara waktu dibantu oleh IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi) dan UNHCR," ungkapnya.
Di sisi lain, Juru Bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima, mengatakan bahwa para pengungsi datang karena keputusasaan yang disebabkan oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan, dan situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya.
Mitra menekankan bahwa lebih dari 70 persen pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak.
Selain itu, Mitra juga menyatakan bahwa pengungsi Rohingya telah diingatkan oleh UNHCR bahwa mereka adalah tamu di Indonesia dan wajib mengikuti hukum dan adat istiadat yang berlaku di negara tersebut.***