Laga Persis Solo vs Madura United Ditunda, Berikut Jadwal Laskar Sambernyawa di Bulan Desember 2023 BRI Liga 1

Galuh Prakasa
Selasa 05 Desember 2023, 11:27 WIB
Laga Persis Solo vs Madura United, Selasa 5 Desember 2023 Ditunda. (Sumber : Instagram/persisofficial)

Laga Persis Solo vs Madura United, Selasa 5 Desember 2023 Ditunda. (Sumber : Instagram/persisofficial)

INFOSEMARANG.COM -- Laga pekan ke-21 antara Persis Solo dan Madura United yang seharusnya berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023 mengalami penundaan karena ada perubahan perizinan untuk menggunakan Stadion Manahan.

Persis sebelumnya telah mendapatkan izin pertandingan dari Polresta Surakarta (B-REKOM/47/XI/YAN.2.1/Intelkam) dan izin penggunaan Stadion Manahan dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta (PO/5958/2023).

Berdasarkan izin tersebut, Persis menjual tiket early bird melalui media sosial klub.

Baca Juga: Bukan Gibran, Grace Natalie PSI Sebut Tim Paslon Ini yang Minta Debat Cawapres Dihilangkan

Namun, kemudian Persis menerima surat dari Dispora Kota Surakarta (PO/6656/XI/2023) yang mencabut/batalkan izin penggunaan Stadion Manahan karena belum bisa digunakan hingga proses serah terima pada 7 Desember 2023.

Klub mengirim surat kepada LIB, PSSI, dan federasi untuk menjadwalkan ulang laga. Jadwal baru akan diumumkan setelah mendapat respons dari operator kompetisi.

Persis menyampaikan permintaan maaf atas perubahan rencana di luar kendali mereka. Tiket early bird tetap berlaku meskipun ada perubahan jadwal.

"Atas nama klub, PERSIS memohon maaf atas perubahan rencana yang di luar kuasa kami," tulis Official Persis Solo dalam rilis resmi.

Pemegang tiket dapat menggunakan tiket tersebut untuk laga Persis Solo vs Madura United setelah jadwal terbaru diumumkan.

"Kehadiran suporter di Stadion Manahan adalah elemen penting bagi Laskar Sambernyawa, sehingga kami ingin memaksimalkan kemungkinan untuk tetap bermain di Stadion Manahan dengan perubahan jadwal–alih-alih menggunakan stadion lain di tanggal yang sama," tambahnya.

Baca Juga: Update Hasil Autopsi Wulan Bogor yang Tewas di Ruko Kosong, Ternyata..

Diketahui, Persis Solo saat ini berada di peringkat 12 klasemen sementara BRI Liga 1 dengan 24 poin, setelah menjalani 19 pertandingan dengan enam kemenangan, enam seri, dan tujuh kekalahan.

Jadwal Persis Solo Bulan Desember 2023:

Pekan 21 (DITUNDA)
Selasa, 5 Desember 2023
Persis Solo Vs Madura United
Stadion Manahan Solo

Pekan 22
Sabtu, 9 Desember 2023, Pukul 19.00 WIB
Arema FC Vs Persis Solo
Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali
Live Indosiar

Pekan 23
Rabu, 13 Desember 2023, Pukul 18.00 WIB
Persebaya Surabaya vs Persis Solo
Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya
Live Indosiar

Minggu, 17 Desember 2023, Pukul 15.00 WIB
Persis Solo Vs Dewa United
Stadion Manahan, Solo
Live Vidio.com

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)