Ade Armando Singgung Politik Dinasti Yogyakarta, Begini Lima Keistimewaan Yogyakarta Sesuai UU No 13 Tahun 2012

Galuh Prakasa
Selasa 05 Desember 2023, 13:41 WIB
Ade Armando singgung politik dinasti di DIY. Ini lima keistimewaan Yogyakarta berdasar UU No 13 Tahun 2012. (Sumber : Instagram/adearmando_official)

Ade Armando singgung politik dinasti di DIY. Ini lima keistimewaan Yogyakarta berdasar UU No 13 Tahun 2012. (Sumber : Instagram/adearmando_official)

INFOSEMARANG.COM -- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah otonom setingkat provinsi dengan hak istimewa yang membedakannya dari provinsi lain di Indonesia.

Keistimewaan Provinsi DIY menjadi sorotan setelah Ade Armando mengkritik dinasti politik di Yogyakarta, terutama terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang tidak melalui pemilu, melainkan melalui penetapan.

Meskipun Ade Armando telah meminta maaf atas pernyataannya, perdebatan seputar politik dinasti di DIY masih hangat.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan landasan hukum untuk hal ini.

Baca Juga: 7 Cara Memilih Durian Dijamin Enak dan Tebal Isinya, Biar Tidak Hanya Beli Kulitnya Aja

Beberapa kewenangan DIY yang diatur dalam undang-undang tersebut meliputi:

1. Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur
2. Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY
3. Kebudayaan
4. Pertanahan
5. Tata Ruang

1. Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan oleh Presiden tanpa melibatkan pemilihan umum.

Kasultanan mengajukan Sultan Hamengku Buwono sebagai calon Gubernur, sementara Kadipaten mengajukan Adipati Paku Alam sebagai calon Wakil Gubernur.

DPRD DIY kemudian menetapkan melalui Panitia Khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur.

2. Kelembagaan

Pemerintah DIY memiliki kewenangan kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

Prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan bentuk dan susunan pemerintahan asli.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Gibran Rakabuming Usai Salah Salah Sebut Asam Folat untuk Ibu Hamil Jadi Asam Sulfat

3. Kebudayaan

Kewenangan DIY di bidang kebudayaan bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur masyarakat DIY.

4. Pertanahan

DIY memiliki kewenangan atas pertanahan Kasultanan dan Kadipaten yang didaftarkan pada lembaga pertanahan.

Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ini meliputi tanah keprabon dan tanah bukan keprabon yang terletak di seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi DIY.

Pengelolaan dan pemanfaatan tanah tersebut diarahkan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Evakuasi 12 Pendaki dan 8 Jenazah di Gunung Marapi Terus Berlanjut, Tim SAR Gabungan Terabas Erupsi Skala Kecil

5. Tata Ruang

Dalam melaksanakan kewenangannya, Kasultanan dan Kadipaten menetapkan kerangka umum kebijakan tata ruang tanah mereka, dengan memperhatikan tata ruang nasional dan lokal.

Demikianlah lima keistimewaan Yogyakarta yang termuat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)