Fakta Baru Kasus Wulan Bogor, Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan Kesal pada Korban Karena Hal ini

Pelaku pembunuhan gadis tewas di ruko kosong Bogor rekayasa cerita pada sahabat korban (Sumber : tiktok @alung.ajjah)

INFOSEMARANG.COM - Terkuak fakta baru kasus Wulan Bogor, yang jenazahnya ditemukan di ruko kosong, setelah Polresta Bogor menangkap pelaku, Rahmat Agil (24) alias Alung.

Setelah ditetapkan tersangka, Alung menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor pada Senin, 4 Desember 2023 sebagai pelaku pembunuhan pacarnya Fitria Wulandari alias Wulan.

Sebelum akhirnya ditangkap, Alung sempat berdalih pada sahabat korban dan membuat rekayasa cerita untuk menyembunyikan aksi kejinya.

Baca Juga: IU Bakal Comeback dengan Album Baru, Gandeng V BTS Sebagai Bintang Video Klip

Dilansir instagram @bogorid_ pelaku akhirnya mengakui telah membunuh sang kekasih di sebuah hotel yang ada di kawasan Tanah Sereal, Bogor.

Sebelum akhirnya menelantarkan korban di sebuah ruko kosong di Jalan Dokter Semeru, yang ditemukan pada Sabtu 2 Desember 2023.

Dari keterangannya, fakta baru terkuak, motif Alung tega menghabisinya Wulan karena kesal saat korban tak terima diputuskan pelaku.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Sampai Turun Tangan, Paksa Pengungsi Rohingya Segera Tinggalkan Aceh

Hal itu diungkap langsung oleh Kasatreskrim Kompol Rizka Fadhila menyebut jika korban dan pelaku sempat cekcok.

"Informasi awal, pelaku berniat ingin memutuskan hubungan dengan di korban, karena korban tidak mau, akhirnya terjadi pertikaian," tutur Rizka, dikutip Infosemarang.com (5/12/2023).

Soal hasil otopsi yang menyebut adanya luka di wajah korban, Rizka menyebut pelaku dan korban sempat saling cakar.

Baca Juga: Resmi! Daftar Lineup Pertama Golden Disc Awards Di Jakarta, NewJeans Hingga SEVENTEEN Siap Manggung di Ibu Kota

"Karena dari pertikaian tersebut terjadi saling mencakar, hingga ada luka di wajah korban, dan membekap hidung korban," terangnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Informasi lainnya menyebut, tersangka juga diketahui baru keluar dari penjara atas penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga selingkuhan korban.

Baca Juga: Isu Juara MasterChef Indonesia Digoreng Terus, Kiki MCI 11 Blak-blakan Curhat Tak Nyaman

Sementara itu, korban sendiri sudah dikebumikan pihak keluarga sejak Minggu, 4 Desember 2023.

Sebelumnya, viral akun instagram @tiaraamele_ membagikan kisah sahabatnya yang ditemukan meninggal di sebuah ruko kosong dengan kondisi mengenaskan.

Dalam beberapa unggahan yang dibagikannya, pelaku disebut mengarang cerita soal korban yang dikabarkan tidak pulang ke rumah.

Baca Juga: Tol Solo-Jogja Bakal Segera Dibuka, Jutaan Wisatawan Diprediksi Bakal Banjiri Yogyakarta

Namun rupanya, cerita yang dikarang oleh Alung kekasih korban, hanya untuk menutupi aksi kejinya terhadap Wulan.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI