Panduan Lengkap Pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi: Tanggal, Tahapan, dan Persyaratan

Galuh Prakasa
Rabu 06 Desember 2023, 07:24 WIB
Ilustrasi | Syarat dan jadwal pendaftaran dan seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. (Sumber : Pexels @Saidur Rahman)

Ilustrasi | Syarat dan jadwal pendaftaran dan seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. (Sumber : Pexels @Saidur Rahman)

INFOSEMARANG.COM -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama siap membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi pada tanggal 7-17 Desember 2023.

Dalam pengumuman tersebut, Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa proses pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan dimulai pada tanggal 7 Desember dan berlangsung hingga 17 Desember 2023. Seleksi petugas haji akan dilakukan melalui tahapan berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota dengan mengikuti computer-based test atau CAT.

"Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap ini akan melanjutkan seleksi tingkat provinsi," ungkap Arsad.

Baca Juga: Viral Santri Ponpes PDF Ma'had Aly Walindo Pekalongan Keliling Jual Kalender, Wajarkah?

Peserta yang memenuhi syarat untuk seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain mengikuti CAT, para peserta juga akan mengikuti wawancara pada 28 Desember 2023. Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024.

Berikut adalah persyaratan untuk PPIH Kloter:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan;

b. Syarat Khusus
1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Usia 30-58 tahun pada saat mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
e) Pendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f) Telah menunaikan ibadah haji; dan
g) Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter
a) Usia 35-60 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan, dibuktikan dengan surat pernyataan;
g) Pendidikan paling rendah sarjana; dan
h) Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Kreak Bocah SMP yang Tawuran di Perum Bangetayu Genuk Akhirnya Ditangkap Polisi

Persyaratan PPIH Arab Saudi:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan Sehat;
4) Laki-laki dan/atau Perempuan;
5) Tidak hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan;
9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

b. Syarat Khusus
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:
a) Usia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:
a) Usia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:
a) Usia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
a) Usia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e) Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca Juga: Update Terbaru Jumlah Korban Erupsi Gunung Marapi Hingga Malam Ketiga, 23 Pendaki Dinyatakan Meninggal Dunia

5) Pelaksana SISKOHAT:
a) Usia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;
b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
d) Mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e) Pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya akan dilaksanakan mulai Januari 2024.

Lima formasi tersebut yakni pelaksana kedatangan dan keberangkatan, pelaksana media center haji (MCH), pelaksana PK PPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), pelaksana pelindungan jamaah, dan pelaksana layanan jamaah penyandang disabilitas.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)