Fakta dan Kronologi Lengkap Pembunuhan di Bogor: Alung Membunuh Fitria Usai Tiga Hari Keluar dari Tahanan

Kronologi lengkap pembunuhan tragis di Bogor: Alung membunuh Fitria karena korban tidak mau berpisah. (Sumber : Polresta Bogor)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari (22).

Kejadian ini terjadi tiga hari setelah Alung keluar dari tahanan Polsek Bogor Barat atas kasus penganiayaan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa sebelumnya Alung ditahan selama 28 hari di Polsek Bogor Barat karena terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pria.

Namun, korban mencabut laporannya, dan mereka memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui restorative justice.

Bismo mengungkapkan penganiayaan terjadi karena Alung dan pria tersebut memperebutkan Fitria.

Baca Juga: Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim

Konflik terjadi setelah Alung bebas, dan ia kembali berselisih dengan Fitria.

Alung diduga membunuh Fitria di sebuah hotel Reddoorz di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Proses pembunuhan itu dilakukan dengan cara membekap mulut korban selama lima menit, menutup jalan napas dari hidung dan mulut.

Alung juga menggigit hidung dan mencakar wajah Fitria, meninggalkan wajah korban berdarah dan berbusa setelah kematiannya.

Setelah membekap korban hingga tak bernyawa, Alung membaringkan Fitria di tempat tidur, kemudian tidur di sebelahnya.

Beberapa jam kemudian, Fitria sudah dalam keadaan kaku dan dingin. Tersangka kemudian meminta bantuan temannya untuk membawa korban keluar dari hotel.

Baca Juga: Pakai Peci! Begini Ekspresi Sumringah Justin Hubner Sah Jadi WNI Hari Ini

Kepada temannya itu, tersangka mengaku korban mengalami kecelakaan loncat dari motor karena tidak mau berpisah.

Saat keluar dari hotel, Alung ditanya oleh penjaga hotel yang melihat kondisi korban dibopong keluar dari kamar hotel. Alung beralibi bahwa korban dalam kondisi mabuk.

“Tersangka dan temannya membawa korban rencananya menuju rumah orangtua korban. Kemudian korban dipakaikan jaket oleh teman tersangka, saat itu teman tersangka merasa korban sudah dingin dan kaku,” kata Bismo.

Tersangka mengendarai motor di depan, korban di tengah dan teman tersangka menjaganya di belakang.

Namun, di depan gang rumah orangtua Fitria, Alung mengaku takut dan mengurungkan niatnya. Akhirnya, Alung membawa jenazah Fitria ke sebuah ruko, menempatkannya di lantai dua, dan meninggalkannya pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk pakaian yang digunakan oleh Alung dan Fitria, tas korban, kaus kaki berlumuran darah, ponsel, dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Klarifikasi Pemkab Semarang Soal Video Penyerahan Bantuan Makanan Lansia Ditukar dengan Kemasan yang Lebih Kecil

“Alat yang sudah ada bercak darah segala macam, dibungkus pelaku dan dalam perjalanannya dibuang di tempat sampah. Sudah kita lakukan pengecekan tapi belum ditemukan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Fitria Wulandari ditemukan tewas dengan tubuh membiru dan penuh luka di wajah.

Korban ditemukan di dalam ruko di Jalan Doktor Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

Pelaku pembunuhan, Rahmat Agil, kini telah ditangkap dan menghadapi proses hukum.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI