INFOSEMARANG.COM - Bawaslu baru-baru ini menegaskan bahwa CFD atau Car Free Day di Jakarta bukanlah arena untuk melakukan kampanye.
Namun seperti kita ketahui, Cawapres Gibran Rakabuming belum lama ini melakukan aksi bagi-bagi susu gratis di CFD Bundaran HI.
Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu dengan tegas mengatakan jika pasangan dari Prabowo Subianto itu sudah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Kuliner Semarang Bubur Ayam Mang Dede di Lamper Kidul, Toppingnya sampai Tumpah-tumpah
CFD seperti disebutkan Rahmat bukanlah arena untuk melakukan kegiatan politik.
Dilarangnya kampanye di CFD sendiri sebenarnya sudah dinstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia serta telah disepakati bersama.
"CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik, semua capres cawapres silahkan kampanye karena memang masanya. Tapi untuk CFD jangan digunakan untuk kegiatan politik. Kami ingatkan," pungkas Rahmat Bagja.
Baca Juga: Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025 dengan Singapura, Tahapannya Sudah Sampai Sini
Gibran Rakabuming sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait larangan kampanye di CFD itu.
Ia membantah bahwa dirinya saat CFD melakukan kampanye. Maka dari itu, Gibran Rakabuming mengatakan tak keberatan jika Bawaslu DKI Jakarta hendak melakukan pemeriksaan terkait kegiatan yang dilakukannya di CFD waktu itu.