INFOSEMARANG.COM - Seorang warga negara asing (WNA) Asal Bangladesh diamankan, karena diduga melakukan percobaan penyelundupan 194 orang pengungsi Rohingya ke Pidie, Aceh.
Pelaku berinisial HM diduga sebagai perantara yang memfasilitasi kapal kayu untuk para pengungsi Rohingya, dan membawa rombongan dari perairan Bangladesh, Myanmar menuju ke Indonesia.
Dilansir instagram @kabaraceh, tak sendiri, HM dibantu oleh 3 rekannya, yang saat ini masih dalam pencarian.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfail menyebut, para pelaku penyelendupan itu bisa meraup untung dengan nominal yang fantastis.
Disebutkan, tiap penumpang yang bertolak ke Aceh akan ditarif 50.000 Daka atau sekitar Rp7.000.000 untuk anak-anak.
Sementara bagi orang dewasa, ditarif 100.000 Daka, atau sekitar Rp14.000.000 per orangnya.
Baca Juga: Beredar Video Live Terakhir Novita Sebelum Tewas Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi
Jika dihitung-hitung, total keuntungan dari hasil usaha penyelundupan itu, HM dkk mendapat untuk Rp3,3 Miliar.
Untuk mendalami kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ini, Polres Pidie turut menggandeng pihak Imigrasi serempat.
Atas tindakannya itu, HM dijerat Pasal 120 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Keimigrasian juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: PVMBG Ungkap Alat Pendeteksi Gunung Marapi Kerap Dicuri, Padahal Sering Erupsi Tiba-Tiba
Sebelumnya, sejak pertengahan bulan November 2023, data menyebutkan sudah ada 1487 pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh.
Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, jika tak ada tindakan tegas dari pemerintah, sebab negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sudah jelas-jelas menolak kedatangan para etnis muslim Myanmar tersebut.
Terakhir, para pengungsi yang berlabuh dan bermukim sementara di Desa Le Meulee sejak 2 Desember 2023 lalu, mendapat penolakan keras dari warga, hingga memindah paksa para pengungsi ke Kantor Wali Kota Sabang.**