Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye

Jeanne Pita W
Rabu 06 Desember 2023, 17:59 WIB
Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye (Sumber : Kolase foto  SHUTTERSTOCK/AKHMAD DODY FIRMANSYAH dan X/rafenditya)

Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye (Sumber : Kolase foto SHUTTERSTOCK/AKHMAD DODY FIRMANSYAH dan X/rafenditya)

INFOSEMARANG.COM -- Jelang Pemilu 2024, banyak peraturan terkait kampanye yang penting untuk diperhatikan.

Salah satunya yaitu lokasi untuk memasang alat peraga kampanye yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023.

Namun sayangnya akhir-akhir ini pun beredar sejumlah video yang menunjukkan adanya pemasangan stiker kampanye yang menuai kritik dari warga.

Baca Juga: Doa Terakhir Yasirli Amri, Pendaki Wanita Korban Erupsi Gunung Marapi yang Dinyatakan Meninggal: Kini Ku Tutup...

Termasuk salah satunya kritik seorang penumpang bus TransJakarta rute 6A dari Bundaran HI ke Warung Jati yang menjumpai dipasangnya stiker kampanye di bangku bus TransJakarta itu.

Selain itu, sejumlah warga juga mengeluhkan pemasangan stiker kampanye di rumah-rumah warga yang dilakukan secara sembarangan dan tanpa ijin pemilik rumah.

Berikut adalah 6 lokasi terlarang untuk dipasangi alat praga kampanye.

Baca Juga: Penumpang Pelita Air Guyon Bawa Bom ke Kabin Saat Pesawat Tujuan Surabaya-Jakarta Lepas Landas, Begini Endingnya

1. Fasilitas kesehatan (Puskesmas, rumah sakit dan lainnya)

2. Tempat ibadah (masjid, gereja, pura dan sebagainya)

3. Institusi pendidikan (termasuk di halamannya)

4. Gedung milik pemerintah

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Telan Banyak Korban Jiwa, Publik Pertanyakan Penjagaan Pos di Jalur Pendakian

5. Fasilitas tertentu milik pemerintah, seperti misalnya bus

6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk halaman pagar dan tembok pada tempat umum.

Sebagai informasi, peraturan tentang tempat terlarang APK ini diatur dalam Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023.

Namun apabila Anda menemukan alat peraga kampanye di 6 lokasi di atas maka tidak masalah jika langsung dilepas. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Desember 2024, 18:35 WIB

The Park Semarang Hadirkan "Magical Christmas Ball" dengan Pertunjukan Akrobatik Internasional Sambut Natal dan Tahun Baru

Pertunjukan spektakuler ini, yang diselenggarakan mulai 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
The Park Semarang mempersembahkan  pertunjukan akrobatik internasional bertajuk Magical Christmas Ball.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)