Gibran Tegaskan Tidak Akan Hadiri Acara Debat di Luar KPU, Simak Jadwal dan Tema Debat Resmi KPU RI

Klarifikasi Gibran Rakabuming Raka terkait absennya dalam debat di luar jadwal KPU. (Sumber : instagram @prabowo)

INFOSEMARANG.COM -- Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar jadwal resmi KPU RI.

Gibran menyatakan bahwa ia hanya menghadiri debat resmi dan tidak merinci alasan ketidakhadirannya pada acara debat di luar jadwal KPU.

“Saya datang yang debat resmi,” kata Gibran.

Klarifikasi ini disampaikannya usai acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Persilakan Ade Armando Keluar dari Partai: PSI Hanya untuk Mereka yang Patuh pada Aturan Konstitusi

Meskipun absen dalam debat di luar jadwal KPU, Gibran telah mempersiapkan diri untuk mengikuti debat perdana calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dia mengaku telah menampung masukan dari berbagai lapisan masyarakat terkait tema debat, seperti hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Gibran menegaskan bahwa masukan dari masyarakat menjadi sumber inovasi untuk menghadapi tantangan zaman. Ia juga menyatakan kesiapannya mengikuti debat sesuai format yang ditetapkan oleh KPU.

Sementara beberapa debat di luar jadwal resmi KPU telah digelar, seperti pada Rabu, 6 Desember 2023, TVOne mengadakan dialog interaktif cawapres 'mencuri hati' kawula muda dengan panelis Raffi Ahmad dan Effendi Gazali.

Di acara tersebut, hanya dua calon wakil presiden yang hadir, yakni cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.

Sejumlah warganet, terutama dari media sosial X, berpendapat bahwa kehadiran capres-cawapres dalam debat di luar jadwal resmi KPU penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi dan kemampuan para calon.

Baca Juga: Menakjubkan! Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Raih Peringkat Ketiga Taman Nasional Terindah di Dunia

Jadwal dan Tema Debat Capres dan Cawapres oleh KPU RI

KPU RI di Jakarta telah menetapkan jadwal lima sesi debat resmi untuk tiga pasangan calon selama kampanye Pilpres 2024 yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sesi debat dijadwalkan pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, mengumumkan bahwa sesi debat pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres, dan debat terakhir untuk capres.

Debat pertama, yang berlangsung di kantor KPU pada 12 Desember 2023, membahas hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Sementara debat kedua, pada 22 Desember 2023, fokus pada pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Baca Juga: Erdogan Kecam Rencana Israel Bangun Zona Penyangga di Gaza, AS Menentang Pengurangan Wilayah

Debat ketiga pada 7 Januari 2024 mengangkat isu ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.

Tema debat keempat, pada 21 Januari 2024, melibatkan energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Terakhir, debat capres-cawapres pada 4 Februari 2024 membahas teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Semua tema debat merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), memastikan diskusi mencakup isu-isu krusial yang memengaruhi masyarakat.

Event ini menjadi platform untuk masing-masing pasangan calon memperkenalkan ide dan solusi mereka mengenai berbagai aspek kehidupan nasional.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI