INFOSEMARANG.COM -- Amnesty International Indonesia kini menilai bahwa pemerintah Indonesia dapat melanggar hak asasi manusia (HAM) jika hendak mengembalikan para pengungsi Rohingya ke negara asal mereka, Myanmar.
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pun menyatakan bahwa negara-negara wajib melindungi setiap orang yang sedang dalam kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya.
"Kalau kebijakan pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya, dalam hal ini Myanmar, itu jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar konvensi internasional yang mewajibkan negara-negara untuk melindungi siapa pun orang yang ada dalam bahaya atau dalam pengungsian dari kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya," kata Usman saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Tampilan IKD yang Akan Gantikan e-KTP, Berbentuk Barcode
Pihak Amnesty International pun berpendapat bahwasanya pemerintah sebenarnya tidak perlu mengikuti keinginan sekelompok masyarakat yang menolak kedatangan pengunsi Rohingya di Indonesia.
Karena menurutnya masyarakat yang menolak tersebut hanya terhitung segelintir saja jumlahnya dan bisa saja masyarakat yang menolak tersebut dimobilisasi kelompok tertentu.
"Tidak ada alasan untuk menolak Rohingya untuk pemerintah. Saya kira, kalau ada kelompok masyarakat yang menolak, biarkan saja. Tapi, jangan sampai pemerintah bertindak sesuai kehendak kelompok-kelompok itu," ujarnya lagi.
Baca Juga: Sederet Penyiksaan yang Dialami Leon, Siswa SD di Sukabumi yang Dibully 15 Bulan hingga Patah Tulang
Namun di sisi lain, Usman sendiri juga memberikan masukan bahwa jika memang pemerintah Indonesia tidak bisa menampung para pengungsi Rohingya ini, maka pemerintah dapat bekerja sama dengan negara-negara lain yang memang lazim menerima pengungsi, bukan mengembalikan para pengunsi Rohingya ke negara asalnya, Myanmar.
Meski demikian, berbagai penolakan masyarakat Indonesia pun juga mulai disuarakan di media sosial.
"lebih milih melindungi Orang Asing, dari Pada Warganya Sendiri?" ujar akun @rwpras mengomentari salah satu unggahan di media sosial.
Baca Juga: Kecelakaan di Mranggen, Korban Tergeletak setelah Tertabrak Truk Dump
"Apaan amnesty internasional? Hak rakyat sendiri aja belum maksimal diberi, lha kok mereka dikasi makan tiap hari gratis. Mikiir," tambah @fiqri_fatihah96.
"Lha bukannya merrka juga melanggar hukum cara masuknya ilegal.. 😂 ada yang masih waras ga sih?" imbuh @haliyahalhadad.
***