Waduh, Pemerintah RI Akan Langgar HAM Jika Kembalikan Pengungsi Rohingya Ke Myanmar

Jeanne Pita W
Jumat 08 Desember 2023, 12:24 WIB
Waduh, Pemerintah RI Akan Langgar HAM Jika Kembalikan Pengungsi Rohingya Ke Myanmar (Sumber : instagram.com/terangcom)

Waduh, Pemerintah RI Akan Langgar HAM Jika Kembalikan Pengungsi Rohingya Ke Myanmar (Sumber : instagram.com/terangcom)

INFOSEMARANG.COM -- Amnesty International Indonesia kini menilai bahwa pemerintah Indonesia dapat melanggar hak asasi manusia (HAM) jika hendak mengembalikan para pengungsi Rohingya ke negara asal mereka, Myanmar.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pun menyatakan bahwa negara-negara wajib melindungi setiap orang yang sedang dalam kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya.

"Kalau kebijakan pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke negara asalnya, dalam hal ini Myanmar, itu jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar konvensi internasional yang mewajibkan negara-negara untuk melindungi siapa pun orang yang ada dalam bahaya atau dalam pengungsian dari kejaran kejahatan dan persekusi di negara asalnya," kata Usman saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Tampilan IKD yang Akan Gantikan e-KTP, Berbentuk Barcode

Pihak Amnesty International pun berpendapat bahwasanya pemerintah sebenarnya tidak perlu mengikuti keinginan sekelompok masyarakat yang menolak kedatangan pengunsi Rohingya di Indonesia.

Karena menurutnya masyarakat yang menolak tersebut hanya terhitung segelintir saja jumlahnya dan bisa saja masyarakat yang menolak tersebut dimobilisasi kelompok tertentu.

"Tidak ada alasan untuk menolak Rohingya untuk pemerintah. Saya kira, kalau ada kelompok masyarakat yang menolak, biarkan saja. Tapi, jangan sampai pemerintah bertindak sesuai kehendak kelompok-kelompok itu," ujarnya lagi.

Baca Juga: Sederet Penyiksaan yang Dialami Leon, Siswa SD di Sukabumi yang Dibully 15 Bulan hingga Patah Tulang

Namun di sisi lain, Usman sendiri juga memberikan masukan bahwa jika memang pemerintah Indonesia tidak bisa menampung para pengungsi Rohingya ini, maka pemerintah dapat bekerja sama dengan negara-negara lain yang memang lazim menerima pengungsi, bukan mengembalikan para pengunsi Rohingya ke negara asalnya, Myanmar.

Meski demikian, berbagai penolakan masyarakat Indonesia pun juga mulai disuarakan di media sosial.

"lebih milih melindungi Orang Asing, dari Pada Warganya Sendiri?" ujar akun @rwpras mengomentari salah satu unggahan di media sosial.

Baca Juga: Kecelakaan di Mranggen, Korban Tergeletak setelah Tertabrak Truk Dump

"Apaan amnesty internasional? Hak rakyat sendiri aja belum maksimal diberi, lha kok mereka dikasi makan tiap hari gratis. Mikiir," tambah @fiqri_fatihah96.

"Lha bukannya merrka juga melanggar hukum cara masuknya ilegal.. 😂 ada yang masih waras ga sih?" imbuh @haliyahalhadad.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)