INFOSEMARANG.COM -- Kasus penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Demak kini diketahui tengah mengalami kenaikan.
Jumlah lonjakan kasus ini meningkat dalam kurun waktu setahun terakhir.
Adapun penularannya diketahui melalui hubungan lelaki seks lelaki (LSL) disebut turut menyumbang angka kenaikan.
Baca Juga: Cara Daftar IKD, KTP Digital yang Gantikan e-KTP, Tak Bisa Aktivasi Sembarangan
dapun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak mencatatkan, data per 30 November 2023 lalu angka penularan HIV/AIDS melalui hubungan LSL mencapai 19 kasus dan didominasi usia produktif antara 19 – 46 tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2KB) Dinkes Kabupaten Demak Hery Winarno mengungkapkan bahwa data terbaru kasus HIV/AIDS di Demak tahun 2023 telah mencapai 123 kasus.
Jumlah temuan kasus ini lebih banyak ketimbang tahun 2022 yang hanya 101 kasus. Selain itu, penularan melalui LSL juga meningkat di tahun ini.
Baca Juga: Cara Daftar IKD, KTP Digital yang Gantikan e-KTP, Tak Bisa Aktivasi Sembarangan
“Per November selama setahun 123 (kasus HIV/AIDS) tahun 2023 baru, tahun kemarin 101 nanti kemungkinan juga akan bertambah. Kalau kasus yang disebabkan LSL tahun ini 19, jadi meningkat dibandingkan tahun lalu,” ungkap Hery lebih lanjut.
Meski begitu, Hery tidak menyebutkan secara pasti terkait jumlah kasus HIV/AIDS yang ditularkan melalui LSL pada tahun 2022.
Namun ia memastikan bahwa tahun 2023 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hery menyebutkan pula bahwa usia LSL berkisar antara 19 hingga 46 tahun. Pihak dinas pun saat ini terus gencar melakukan sosialisasi supaya dapat mendorong masyarakat untuk mau memeriksakan kesehatannya.
Baca Juga: Bertemu Mbak Ita, Raffi Ahmad Akui akan Buka Usaha Kuliner di Semarang
“Kami terus mengejar, semakin meningkatkan layanan, secara kontruksi pembagian tugas lebih ke sosialisasi juga kita lakukan, menyediakan layanan, tes maupun layanan pengobatan kita lakukan, makanya kita selalu meminta bantuan KPA untuk merangkul semua aspek,” ungkap Hery.
Merasa kesulitan untuk menjangkau komunitas kaum LGBT ini, Hery sendiri mengaku turut menyayangkan tindak diskriminasi masyarakat yang diduga berdampak tidak terbukannya komunitas ini sehingga enggan untuk membuka diri dan melakukan pemeriksaan. ***