Cara Memadankan NIK dengan NPWP, Wajib Dilakukan Sebelum 31 Desember 2023!

Jeanne Pita W
Jumat 08 Desember 2023, 16:30 WIB
Cara Memadankan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

Cara Memadankan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Desember 2023.

Hingga 22 November 2023 lalu, Ditjen Pajak melaporkan, setidaknya 59,3 juta wajib pajak yang sudah memvalidasi NIK sebagai NPWP.

Namun angka itu disebutkan baru setara 81 persen dari total wajib pajak yang ada saat ini di Indonesia. Sehingga, Ditjen Pajak terus mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera lakukan pemadanan NIK dengan NPWP guna mengintegrasikan data kependudukan dengan data perpajakan.

Baca Juga: Kisah Haru M.Adan Korban Gunung Marapi yang Meninggal Dunia, Berkorban Demi Zhafira Supaya Selamat

Bagi yang belum melakukan pemadanan data tersebut, berikut cara memadankan NIK dengan NPWP.

1. Akses laman www.pajak.go.id, lalu pilih 'login'

2. Selanjutnya, masukkan 15 digit angka NPWP, kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar dan klik 'login'

3. Setelah berhasil, pilih menu 'profil' dan kemudian masukkan NIK sesuai KTP Anda. Cek validitas NIK dan klik 'Ubah Profil'

Baca Juga: Es Dawet Duren Pak Amad Tak Pernah Sepi, sudah Jualan 18 Tahun di Semarang

5. Lakukan 'Logout' dari menu Profil

6. 'Kemudian 'Login' kembali menggunakan 16 digit NIK, masukkan kata sandi yang sama dengan sebelumnya, dan kode keamanan yang tersedia

7. Apabila NIK muncul pada menu profil dengan status valid (warna hijau), maka proses pemadanan NIK telah berhasil diperbarui dan dapat digunakan

Adapun pemerintah memberikan batas waktu pemadanan NIK dengan NPWP ini hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Demak Melonjak, Hubungan Sesama Jenis Turut Menyumbang Angka Kenaikan

Apabila hingga awal tahun 2024 nanti wajib pajak tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP, maka nantinya wajib pajak akan mengalami kesulitan saat mengakses layanan perpajakan, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN). ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)