Miris! Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Izin Nikah Di Bawah Umur Ke Pengadilan Agama, 45 Orang Diketahui Hamil Di Luar Nikah

Jeanne Pita W
Jumat 08 Desember 2023, 18:30 WIB
Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Izin Nikah Di Bawah Umur Ke Pengadilan Agama, 45 Orang Diketahui Hamil Di Luar Nikah (Sumber : Freepik/rawpixel.com)

Ratusan Pelajar di Lamongan Ajukan Izin Nikah Di Bawah Umur Ke Pengadilan Agama, 45 Orang Diketahui Hamil Di Luar Nikah (Sumber : Freepik/rawpixel.com)

INFOSMARANG.COM -- Pengadilan Agama (PA) Lamongan beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa sejak Januari hingga November 2023 ini, ratusan pengajuan dispensasi kawin telah masuk.

Adapun dispensasi kawin tersebut diajukan oleh para remaja yang kebanyakan berstatus pelajar.

Secara keseluruhan, setidaknya terdapat 301 pemohon yang mengajukan dispensasi kawin di PA Lamongan ini.

Baca Juga: Verrell Bramasta Jadi Caleg Dapil Jabar Malah Diserang Warganet: Mohon Maaf Anak Alay

Meski beberapa memiliki alasan yang berbeda-beda, namun dari 301 pengajuan tersebut setidaknya 45 diantaranya merupakan remaja yang sudah hamil di luar nikah, dan 256 remaja lainnya menyebutkan bahwa ingin menghindari zina.

Hingga kini, 295 pengajuan sudah disetujui, sedangkan 6 sisanya masih dalam proses.

Berdasarkan statistik usia menikah di Indonesia tahun 2022 dari BPS, pernikahan di bawah usia 18 tahun berada di angka 21,48 persen.

Di mana persentase tersebut terdiri dari 19,24 persen pernikahan usia 16-18 tahun dan 2,26 persen sisanya yakni pernikahan usia di bawah 15 tahun.

Baca Juga: Kisah Haru M.Adan Korban Gunung Marapi yang Meninggal Dunia, Berkorban Demi Zhafira Supaya Selamat

Di sisi lain, sebelum Undang-Undang Perkawinan diamandemen, usia menikah secara sah di mata hukum adalah 16 tahun untuk perepuan. Sedangkan untuk laki-laki yakni usia 19 tahun.

Namun faktanya usia minimum perempuan ini bertentangan dengan definisi anak secara umum d mana anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Sehingga kemudian dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dituliskan bahwa usia minimum perempuan dan laki-laki untuk menikah disamaratakan menjadi 19 tahun.

Tetapi masih ada pengecualian yang bernama Dispensasi Kawin.

Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Demak Melonjak, Hubungan Sesama Jenis Turut Menyumbang Angka Kenaikan

Dalam data United Nations Children's Fund (UNICEF) di tahun 2022, Indonesia tercatat menduduki peringkat 8 di dunia dan 2 di ASEAN sebagai negara dengan kasus pernikahan dini terbanyak yang mencapai jumlah 1,5 juta.

Pasalnya, pernikahan dini ini memiliki efek domino yang cukup mengkhawatirkan karena akan bersinggungan dengan tingkat pendidikan, kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian.

Sehingga perlu adanya pencegahan yang dilakukan sedini mungkin agar dapat menekan angka tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2025, 14:54 WIB

Mandiri Investment Forum 2025 Ajang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi RI

Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)