Aksi Sadis Mahasiwa Pukul Kucing di Semarang Viral, Ini Hukum Menyiksa Hewan Dalam Islam

Arendya Nariswari
Senin 11 Desember 2023, 12:34 WIB
Ilustrasi kucing (Sumber : Pixabay/Pexels)

Ilustrasi kucing (Sumber : Pixabay/Pexels)

INFOSEMARANG.COM - Belum lama ini beredar kabar mengenai mahasiswa Semarang melakukan pemukulan seekor kucing diduga gegara kelaparan. Lalu sebenarnya apa hukum menyiksan hewan dalam Islam?

Hukum menyiksa hewan dalam Islam adalah haram. Hal ini berdasarkan berbagai dalil, baik dari Al-Qur'an maupun hadis.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

Baca Juga: Lakalantas Motor vs Truk di Depan Kantor Imigrasi Mangkang, Korban Meninggal Dunia di Tempat

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar." (QS. Al-An'am: 151)

Ayat ini menunjukkan bahwa membunuh anak manusia adalah dosa yang besar, termasuk di dalamnya adalah membunuh hewan.

Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak boleh menyakiti hewan." (HR. Muslim)

Hadis ini secara tegas melarang perbuatan menyakiti hewan, baik dalam bentuk fisik maupun psikis.

Selain itu, ada beberapa hadis lain yang juga melarang perbuatan menyiksa hewan, antara lain:

Baca Juga: Ini Sosok Wiwik Sekdes Kenteng Boyolali yang Intimidasi Warga, Ancam Cabut PKH Jika Tidak Pilih Ganjar-Mahfud

  • "Janganlah kalian menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran bulan-bulanan." (HR. Muslim)
  • "Barang siapa yang menyakiti seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat." (HR. Tirmidzi)
  • "Barang siapa yang membunuh seekor semut atau yang lebih kecil dari itu dengan tanpa hak, maka Allah akan menyiksanya." (HR. Ahmad)

Dari berbagai dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa menyiksa hewan adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini karena hewan juga merupakan makhluk hidup yang diciptakan oleh Allah SWT. Manusia tidak boleh berbuat zhalim dan semena-mena terhadap hewan, baik dalam bentuk fisik maupun psikis.

Baca Juga: Cuma Ngomong 2 Menit Pas Kampanye, Gibran Rakabuming Sampai Bikin Moderator Melongo

Perbuatan menyiksa hewan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi hewan itu sendiri maupun bagi manusia. Bagi hewan, penyiksaan dapat menyebabkan rasa sakit, penderitaan, dan bahkan kematian. Bagi manusia, penyiksaan hewan dapat menimbulkan rasa kejam dan tidak berperasaan. Selain itu, perbuatan menyiksa hewan juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

Oleh karena itu, setiap umat Islam hendaknya bersikap baik dan penuh kasih sayang terhadap hewan. Hewan harus diperlakukan dengan adil dan layak, sesuai dengan hak-hak yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)