Ini 5 Aturan yang Harus Ditaati TikTok dan GoTo Usai Resmi Bermitra, Sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Galuh Prakasa
Senin 11 Desember 2023, 17:30 WIB
Aturan-aturan yang harus ditaati TikTok dan Goto sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023.(Sumber : instagram.com/ussfeeds)

Aturan-aturan yang harus ditaati TikTok dan Goto sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023.(Sumber : instagram.com/ussfeeds)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya ketaatan platform TikTok, asal China, terhadap regulasi Indonesia setelah menjalin kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Menurut Menteri Teten, TikTok dan GoTo harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Teten berharap TikTok dan GoTo berperan aktif dalam pengembangan program pemerintah, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM dan pembangunan bisnis yang berkelanjutan.

Baca Juga: Netizen Bongkar Akun IG Pasangan Mahasiswa Unand yang Mesum di Kamar Masjid Al-Ihsan, Kota Padang, Sumatera Barat

Beberapa poin dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang harus diikuti TikTok dan GoTo. Pertama, mengenai kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan terhadap aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

"Kedua, TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal," ungkapnya.

Ketiga, Menteri Teten juga meminta TikTok dan GoTo untuk tidak menjual barang impor tanpa dokumen lengkap.

“Barang impor yang dijual secara online harus memiliki izin edar dari BPOM, bersertifikat SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Semua ini penting untuk melindungi konsumen di Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Pria Kena Sabet Pedang di Tengaran Semarang: Berniat Cek Irigasi, Nyaris Dibegal

Keempat, TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang dengan harga di bawah HPP dalam negeri, dengan tujuan melindungi UMKM produsen dalam negeri.

“Kelima, platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk buatan mereka sendiri. Hal ini untuk mencegah diskriminasi terhadap merek atau produk lokal yang dijual di platform mereka," tambah Menteri Teten.

Mengenai investasi TikTok pada Tokopedia, Teten menilai hal tersebut sebagai urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce diizinkan, termasuk investasi asing.

“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” ucapnya.

Sebelumnya, TikTok menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia setelah pemerintah melarang platform sosial-commerce ini memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Kembali Terdeteksi di Kota Semarang, Tiga Warga Positif Berasal dari Mijen, Tembalang, dan Banyumanik

GoTo kemudian mengumumkan bahwa bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan digabungkan di bawah PT Tokopedia.

Fitur belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan oleh PT Tokopedia, dengan investasi lebih dari 1,5 miliar dolar AS dari TikTok sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)