Pj Gubernur Aceh Buka Suara Hadapi Krisis Penolakan Warga Datangnya Pengungsi Rohingya

10 Kapal Pengungsi Rohingya Dikabarkan Akan Masuk Ke Indonesia, Kini Sudah Sampai Perairan Andaman (Sumber : instagram.com/dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah memberikan tanggapannya terkait aksi penolakan yang terjadi di kalangan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya yang tiba di Tanah Rencong.

Menurutnya, penolakan tersebut dianggap sebagai suatu reaksi yang wajar.

Berdasarkan data dari satgas provinsi Aceh yang terkait dengan pengungsi, jumlah orang Rohingya yang telah tiba di Aceh mencapai 1.684 orang, dan mereka tersebar di 8 titik lokasi penampungan.

Baca Juga: Potret Perdana V dan RM BTS Saat Resmi Masuk Wamil Beredar di Media Sosial Mencuri Perhatian

Achmad Marzuki menyatakan komitmennya untuk segera mencari solusi terkait ketegangan yang muncul di masyarakat terkait pengusiran pengungsi Rohingya dari Aceh.

Dia menyatakan niatnya untuk menemukan satu lokasi penampungan sementara yang dapat mengakomodasi kebutuhan mereka.

"Mengingat tidak ada areal khusus untuk pengungsi Rohingya, terlebih jika jumlahnya mencapai ribuan dan memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar, kami memahami alasan masyarakat menolak. Kami akan berupaya mencari lokasi baru agar pengungsi Rohingya dapat berkumpul untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya," ungkap Achmad Marzuki kepada wartawan pada Senin (11/12).

Baca Juga: Terungkap, Ini yang Dilakukan Panca Selama Empat Hari di dalam Rumah Usai Membekap Keempat Anaknya Hingga Tewas

Dia juga menyoroti pemahaman terhadap keberatan warga terkait penempatan pengungsi Rohingya dalam jumlah besar di wilayah mereka, terutama jika hal itu memerlukan akses dan fasilitas pendukung lainnya.

"Kami sangat memahami hal tersebut. Oleh karena itu, tugas kami adalah segera menyiapkan lokasi baru agar pengungsi Rohingya dapat berkumpul dan melanjutkan kegiatan selanjutnya," tambahnya.

Achmad Marzuki menegaskan bahwa ada kewajiban yang telah diatur dalam Perpres nomor 125 tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan penampungan bagi pengungsi.

Baca Juga: Bukan Main! Viral Video Bocil Terciduk Curi Banyak Bolpoin di Minimarket Senilai Rp500 Ribu

"Itu adalah kewajiban kita. Intinya, aspek kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, meskipun kami akan berusaha agar hal ini tidak menjadi permasalahan," katanya.

Penolakan warga terhadap pengungsi Rohingya hampir merata di berbagai lokasi pendaratan mereka di Aceh, seperti Bireuen, Aceh Utara, Sabang, dan Aceh Besar.

Terakhir, 135 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Besar mengalami penolakan tiga kali dari warga setempat saat hendak ditempatkan di beberapa lokasi, seperti di Kawasan Lamreh, kamp bumi perkemahan pramuka, dan di Ladong, di mana semua warga sekitar menolak untuk menerima mereka.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI