Ini Konsekuensi Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP, Yakin Masih Mau Tunda Lagi?

Jeanne Pita W
Selasa 12 Desember 2023, 11:33 WIB
Konsekuensi Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

Konsekuensi Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta kepada seluruh wajib pajak (WP) untuk segera melakukan pemadanan NIK dengan NPWP paling lambat tanggal 31 Desember 2023.

Adapun pemadanan ini bersifat wajib untuk dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/2022.

Di sisi lain, dilakukannya pemadanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada para WP.

Baca Juga: Kebangetan! Ternyata Pasangan Mesum Mahasiswa Unand Sudah Lakukan Hubungan Intim di 5 Masjid Berbeda

Selain itu juga dapat menyederhanakan administrasi perpajakan dengan menggunakan satu identitas tunggal.

Hingga 22 November 2023 lalu, Ditjen Pajak melaporkan, setidaknya 59,3 juta WP sudah memvalidasi NIK sebagai NPWP.

Namun angka tersebut disebutkan baru setara 81 persen dari total wajib pajak yang ada saat ini di Indonesia. Sehingga, Ditjen Pajak terus mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera lakukan pemadanan NIK dengan NPWP guna mengintegrasikan data kependudukan dengan data perpajakan.

Baca Juga: Resmi Beroperasi Lagi, TikTok Gelontorkan Investasi US$ 1,5 Miliar di Tokopedia dan Menjadi Pemegang Saham Pengendali

Lalu apa konsekuensi apabila tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP ini?

Jika tidak melakukan pemadanan tersebut, nantinya para WP akan mengalami kendala saat mengakses layanan perpajakan, termasuk layanan administrasi pihak lain yang perlu menggunakan NPWP.

Hal ini lantaran nantinya seluruh layanan perpajakan akan menggunakan NIK sebagai NPWP seperti misalnya pelaporan SPT dan aktivasi EFIN.

Dilakukannya pemadanan secara mandiri ini bertujuan supaya WP juga dapat memastikan data kependudukan yang tertera sudah sesuai. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)