Hasil final seleksi PPPK 2023 masih belum diumumkan per Selasa 12 Desember 2023 oleh sejumlah instansi yang membuka Seleksi CASN 2023.
INFOSEMARANG.COM - Per Selasa 12 Desember 2023, baru 2 instansi yang sudah mengumumkan hasil final seleksi PPPK 2023, yakni Kemenpan RB dan Bawaslu. Instansi lainnya masih belum memberikan hilal kapan pengumuman akan dirilis.
BKN menjelaskan jika batas waktu pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 maksimal pada 15 Desember 2023 atau 3 hari dari saat ini.
"Saat ini pengolahan hasil seleksi PPPK oleh instansi masih terus berproses dan instansi dapat mengumumkan hasilnya mulai 06 s.d 15 Desember 2023. Masih ada waktu sampai tanggal 15 Desember terutama bagi instansi yang tidak mengadakan SKTT. Silakan pantau secara berkala pada laman pengumuman instansi dan portal SSCASN," tulis admin BKN.
Baca Juga: Wajibkah Peserta Ujian Download Sertifikat Hasil Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK?
Seleksi PPPK 2023 ini terdiri dari 2 jenis seleksi, yakni Seleksi Kompetensi berupa tes CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk sejumlah formasi tertentu.
Bagi formasi yang menjalani 2 seleksi di atas, maka nilainya akan diolah dan dibagi rata untuk kemudian dilakukan perangkingan. Formasi yang tanpa melalui SKTT hanya akan dirangking setelah dinyatakan lolos passing grade.
***