Tragis! Kisah Balita Cedera Otak Berat dan Patah Tulang Gara-Gara Dianiaya Kekasih Tantenya

Galuh Prakasa
Selasa 12 Desember 2023, 19:36 WIB
Ilustrasi | RA (29) ditahan atas tuduhan menyiksa balita HZ (3) di Kramat Jati hingga alami gegar otak berat dan patah tulang. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi | RA (29) ditahan atas tuduhan menyiksa balita HZ (3) di Kramat Jati hingga alami gegar otak berat dan patah tulang. (Sumber: Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Balita berusia 3 tahun dengan inisial HZ menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RA (29), pacar dari bibi korban bernama Siti (17).

Penganiayaan itu mengakibatkan cedera otak berat, patah tulang selangka, memar-memar, dan gangguan pada sendi bahu kanan.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, menyatakan bahwa kondisi balita saat ini masih dalam keadaan tidak sadar (koma).

"Kondisi balita per hari ini masih belum sadar (koma). Jadi kondisinya mengalami cedera otak berat," kata Brigjen Pol Hariyanto.

Baca Juga: Fakta-fakta Perempuan 26 Tahun di Banyumanik Tewas Gantung Diri, Diduga karena Patah Hati

Korban awalnya dibawa ke UGD RS Polri oleh RA dan Siti. Kepada petugas medis, keduanya mengaku korban terluka dan tidak sadarkan diri karena jatuh.

Kendati demikian, petugas medis tak percaya dan menemukan luka di sekujur tubuh korban. Sehingga pihak rumah sakit melaporkan kasus ini kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Rumah sakit menyerahkan investigasi lebih lanjut kepada penyidik untuk mengungkap kejadian ini.

"Jadi luka-luka itu yang menjadi kecurigaan dokter UGD RS Polri. Sebenarnya awalnya dibawa ke UGD untuk berobat untuk ditolong kondisinya, tapi apa yang disampaikan dengan kondisi yang ada berbeda. Ada kecurigaan penganiayaan, sehingga dilaporkan oleh penyidik bahwa terjadi seperti itu dan nanti oleh penyidik akan didalami," katanya.

Baca Juga: Resep Cromboloni alias New York Roll yang Lagi Viral, Lebih Irit tapi Sama Enaknya

Penganiayaan Sejak November 2023

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur diketahui telah menahan RA sebagai tersangka penyiksaan kepada HZ.

Pelaku mengakui bahwa tindakan penyiksaan dilakukan karena kesal terhadap perilaku rewel dan menangis saat tersangka akan berhubungan dengan bibi korban.

Tindakan penyiksaan ini pun terjadi sejak November 2023 di kontrakan pelaku di kawasan Condet, Kramat Jati.

Kejadian tersebut direkam oleh tante korban, yang juga pacar pelaku, sebagai bukti terhadap perilaku sang pacar yang kerap menyiksa keponakannya.

Baca Juga: PSIS Semarang Resmi Ajukan Banding, Yoyok Sukawi Pastikan Kawal Bersama Tim Hukum

"Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut," papar Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini.

Tante korban saat ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan ini.

Untuk diketahui, korban dititpkan kepada Siti karena ibu kandungnya tengah bekerja sebagai TKW di luar negeri.

Sedangkan Siti tinggal bersama tersangka RA tanpa status pernikahan di rumah kontrakan tersebut.

Atas penganiayaan tersebut, RZ dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)