Terungkap Motif RA Aniaya Keponakan Kekasihnya di Condet: Rewel Ganggu Tersangka Saat Akan Berhubungan Asmara

Galuh Prakasa
Selasa 12 Desember 2023, 21:32 WIB
Motif penganiayaan balita di Condet: Kapolres Jakarta Timur memberikan penjelasan lengkap. (Sumber : Instagram/warungjurnalis)

Motif penganiayaan balita di Condet: Kapolres Jakarta Timur memberikan penjelasan lengkap. (Sumber : Instagram/warungjurnalis)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh RA (29) kepada balita HZ (3) di rumah kontrakan kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata mengungkapkan, RA yang merupakan kekasih dari bibi korban, Siti (17) merasa terganggu oleh tangisan HZ saat dia akan melakukan hubungan asmara dengan kekasihnya.

Diketahui, RA tinggal satu atap dengan Siti meski keduanya belum menikah. Sedangkan korban yang merupakan keponakan Siti dititipkan oleh ibu kandungnya yang tengah bekerja di Malaysia sebagai TKW.

"Tante korban dan tersangka RA ini tinggal satu rumah, mirip suami istri. Korban sering rewel sehingga mengganggu hubungan asmara RA dan S," ungkap Kombes Leo Simarmata pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: Hoaks Temuan 2 Mayat di Kampus, Mahasiswa Unpri Medan Sebut Hanya Manekin

Peristiwa penganiayaan tersebut direkam oleh Siti. Kepada polisi, ia mengaku kesal dengan kekasihnya yang kerap menganiaya korban.

Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut.

Dari video yang direkam Siti, terungkap RA menganiaya dengan mengangkat kaki korban ke atas dengan kepala berada di bawah.

Jerit tangis keluar dari mulut korban tetapi dengan kejamnya tersangka mengayun-ayunkan korban beberapa kali sampai kemudian melemparnya hingga terjatuh.

Tidak hanya itu, tersangka ternyata telah berulangkali menganiaya korban sejak November 2023 dengan beragam cara.

Baca Juga: Tragis! Kisah Balita Cedera Otak Berat dan Patah Tulang Gara-Gara Dianiaya Kekasih Tantenya

Akibat kejadian tersebut, HZ mengalami patah tulang leher, gegar otak berat, patah tulang selangka, dan gangguan pada sendi bahu kanan hingga mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu ditemukan banyak luka lebam dan memar di tubuh korban. Hingga berita ini ditulis, korban masih mengalami koma di RS Polri Kramat Jati.

Diketahui, RA mengakui mengenal Siti melalui media sosial dan hubungan mereka berkembang menjadi asmara.

Keduanya menyewa tempat tinggal yang mereka huni bersama, seolah-olah sudah menjadi suami istri.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka pada tante korban, karena Siti masih di bawah umur.

Baca Juga: Perempuan di Banyumanik Gantung Diri: Keluarga Tolak Autopsi, Sudah Tewas 5 Jam saat Ditemukan

"S masih sebagai saksi. Tante korban masih dalam pemeriksaan intensif dan statusnya masih saksi," tambah Kombes Leo.

Atas penganiayaan tersebut, RZ dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)