10 Negara dengan Upah Buruh Tertinggi di Dunia, Indonesia Kapan Masuk Daftar Ini?

Ilustrasi upah buruh (Sumber : pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Keberadaan buruh di setiap negara menjadi aset penting dan punya peran sangat besar.

Maka dari itu, ada Hari Buruh Internasional untuk menghargai jasa buruh atau serikat pekerja di setiap negara.

Inilah 10 negara dengan upah buruh tertinggi di dunia berdasarkan survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga dan organisasi internasional pada 2022:

Baca Juga: Begini Awal Mula Hari Buruh Jadi Libur Nasional di Indonesia, Sempat Dilarang pada Masa Orde Baru

1. Luksemburg - Rata-rata US$ 61,214 per tahun (sekitar Rp 878 juta per tahun)

2. Switzerland - Rata-rata US$ 59,416 per tahun (sekitar Rp 853 juta per tahun)

3. Australia - Rata-rata US$ 52,419 per tahun ( sekitar Rp 755 juta per tahun)

4. Jerman - Rata-rata US$ 51,122 per tahun (sekitar Rp 732 juta per tahun)

5. Belanda - Rata-rata US$ 50,560 per tahun (sekitar Rp 727 juta per tahun)

6. Amerika Serikat - Rata-rata US$ 48,642 per tahun (sekitar Rp 698 juta per tahun)

7. Kanada - Rata-rata US$ 45,776 per tahun (sekitar Rp 658 juta per tahun)

8. Inggris - Rata-rata US$ 43,964 per tahun (sekitar Rp 631 juta per tahun)

9.Denmark - Rata-rata US$ 43,000 per tahun (sekitar Rp 616 juta per tahun)

10. Norwegia - Rata-rata US$ 42,484 per tahun (sekitar Rp 608 juta per tahun)

Baca Juga: Begini Awal Mula Hari Buruh Jadi Libur Nasional di Indonesia, Sempat Dilarang pada Masa Orde Baru

Konversi mata uang di atas hanya berdasarkan nilai tukar mata uang saat ini dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Selain itu, perlu diingat bahwa tingkat inflasi, biaya hidup, dan standar hidup juga dapat mempengaruhi nilai dari upah buruh dalam perspektif lokal.

Sementara itu, upah rata-rata buruh di Indonesia per tahun bervariasi tergantung pada sektor industri, wilayah, dan tingkat pendidikan serta pengalaman kerja yang dimiliki oleh buruh.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), upah rata-rata bulanan buruh di Indonesia pada Februari 2022 adalah sekitar Rp 2,94 juta atau sekitar Rp 35,28 juta per tahun.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI