Fakta Kasus Gantung Diri di Banymanik, Polisi Ungkap Korban Berstatus Drop Out dari Kampus Ini

Perempuan muda berinisial FAS warga Puri Utama, Banyumanik, ditemukan tewas di atap rumahnya dalam kondisi tergantung diduga setelah mengakhiri hidupnya sendiri, Selasa 12 Desember 2023. (Sumber : Polrestabes Semarang)

INFOSEMARANG.COM - Kasus gantung diri kembali terjadi, kali ini TKP berada di Jalan Puri Utama RT 02, RW 09, Padangsari, Banyumanik Kota Semarang.

Korban merupakan wanita berinisial FAS yang masih berusia 26 tahun.

FAS ditemukan sudah dalam kondisi gantung diri di balkon lantai 2, saat sang kakak hendak mengambil jemuran.

Baca Juga: Detik-detik Room Tour Kantor Baru Baim Wong Berujung Musibah? Kaca Pecah dan Plafon Ambruk

Saksi yang merupakan kakak korban lantas melapor kepada tetangga terdekat dan juga Bhabinkamtibmas.

Kakak kandung korban mengatakan jika FAS memang masih dalam pengobatan RSJ Semarang.

Kmpol Ali Santoso SH.MH selaku Kapolsek Banyumanik mengatakan jika tidak ada tanda-tanda kekerasan dialami oleh korban.

Baca Juga: UNHCR Nyatakan Pengungsi Rohingya Masih Akan Terus Bertambah, Minta Warga Tidak Usir Mereka

Dikutip dari akun Instagram @polsekbanyumanik, FAS sendiri statusnya sudah drop out dari salah satu kampus di Solo dan bukan lagi merupakan mahasiswi.

Pihak kepolisian juga mengatakana tak menemukan adanya surat wasiat di TKP gantung diri itu.

Baca Juga: Hasil Debat Capres Pertama, Anies Baswedan Menangkan Hati Masyarakat?

Keluarga korban namun memberikan petunjuk, di mana korban memang tengah mengonsumsi obat penenang sebab stres yang dideritanya.

Stres yang dialami korban menurut keluarga berkaitan dengan persoalan asmara, di mana FAS sempat putus cinta.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI