INFOSEMARANG.COM -- Debat calon presiden (capres) perdana yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) malam berlangsung dengan cukup panas namun juga meriah.
Berbagai gagasan dan pertanyaan dilemparkan dalam acara tersebut.
Di sisi lain, hal menarik juga disampaikan oleh salah satu capres dalam debat perdana ini.
Baca Juga: Breaking News: Gunung Marapi Kembali Erupsi, Begini Penampakannya 13 Desember 2023
Dalam debat capres perdana itu, capres nomor urut 1, AniesBaswedan mengatakan akan membuat Hotline Paris ketika terpilih menjadi Presiden RI nantinya.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Hotline Paris itu?
Istilah Hotline Paris tersebut muncul saat Anies menjawab panelis yang mempertanyaan tentang penanganan disinformasi dan kerukunan warga.
“Sejauh ini masih banyak ditemukan kasus persekusi, kekerasan dan diskriminasi oleh satu kelompok masyarakat terhadap kelompok lainnya. Apa kebijakan Anda untuk melindungi warga negara dan memperkuat toleransi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk?” tanya panelis.
Baca Juga: Detik-detik Room Tour Kantor Baru Baim Wong Berujung Musibah? Kaca Pecah dan Plafon Ambruk
Anies pun kemudian menyampaikan gagasannya bahwa perlu adanya ketegasan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi agar tercipta perlindungan dan toleransi yang kuat dalam masyarakat.
“Setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tak dihukum, karena apabila dibiarkan, dia akan menular dan dia dianggap sestuatu yang benar. Karena itu, langkah yang pertama adalah, setiap kali ada pelanggaran dikerjakan oleh siapapun, kapan pun dimana pun maka tegakkan aturan, tegakkan hukum nomor satu,” jawab Anies.
Ia pun menambahkan, bahwa diperlukannya usaha komunikasi terhadap semua pihak spaya dapat tercipta kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Fakta Kasus Gantung Diri di Banymanik, Polisi Ungkap Korban Berstatus Drop Out dari Kampus Ini
Lebih lanjut, Anies menjabarkan kembali bahwa jika terpilih nanti ia berencana untuk membuat suatu platform bantuan hukum online yang diberi nama Hotline Paris.
Anies menjelaskan bahwa Hotline Paris ini merupakan bantuan hukum online bagi masyarakat yang ingin melaporkan peristiwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masyarakat dengan menyediakan pendampingan pengacara secara gratis.
"Peristiwa pelanggaran, kekerasan, rakyat tak tau kemana mau melaporkan, dan ketika berhadapan dengan pihak lain, butuh bantuan hukum online pengacara gratis: Hotline Paris. Rakyat bisa minta tolong kepada negara untuk didampingi pengacara dari negara", tutup Anies. ***