INFOSEMARANG.COM -- Dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 30 barang hasil penerimaan gratifikasi pejabat.
Adapun barang-barang gratifikasi tersebut termasuk album BTS, album BLACKPINK hingga sejumlah barang mewah lainnya.
Lelang tersebut akan digelar pada Rau (13/12/2023) di Main Hall Istora, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Kerap Bikin Penasaran, Ternyata Begini Cara Mahasiwa Kedokteran Mendapatkan Cadaver atau Jenazah
Sebagai informasi, album BTS yang dilelang merupakan Album Butter dengan nilai limit Rp 191 ribu. Dalam hal ini, peserta lelang diminta untuk memberikan uang jaminan sebesar Rp 65 ribu.
Selain itu, album Born Pink dari BLACKPINK juga menjadi salah satu album yang juga dilelang, yakni dengan nilai limit Rp 171 ribu. Peserta lelang diminta untuk memberikan uang jaminan sebesar Rp 55 ribu.
Lebih lanjut, peserta lelang atau kuasanya diwajibkan untk hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang.
Baca Juga: Apa Itu Hotline Paris yang Disebut Anies Baswedan Dalam Debat Capres Perdana? Begini Penjelasannya
Sedangkan harga pokok lelang ini belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen.
Untuk daftar selengkapnya barang apa saja yang dilelang KPK, Anda dapat mengunjungi laman lelang.go.id.
Selan itu, KPKjuga melelang barang elektronik full set konsol Game Playstation (PS) 5 fulldengan nilai limit Rp 4.815.000,- dan uang jaminan Rp 1.500.000,-. ***