TikTok Ditegur Kemenkop UKM: Pisahkan E-commerce dengan Media Sosial!

Galuh Prakasa
Rabu 13 Desember 2023, 20:28 WIB
Peringatan Kemenkop UKM kepada TikTok terkait penggabungan media sosial dan e-commerce. (Sumber : instagram.com/ussfeeds)

Peringatan Kemenkop UKM kepada TikTok terkait penggabungan media sosial dan e-commerce. (Sumber : instagram.com/ussfeeds)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan peringatan kepada TikTok karena kembali menggabungkan platform media sosial dengan e-commerce.

Setelah TikTok bermitra dengan GoTo dan membeli saham mayoritas Tokopedia, TikTok Shop kembali hadir tanpa perubahan yang signifikan.

Aktivitas belanja dan transaksi masih dapat dilakukan langsung di platform media sosial TikTok.

Baca Juga: Kisah Corry di TikTok: Masih 18 Tahun sudah Punya 3 Anak hingga Alasan Nikah saat Usia 15

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, memberikan peringatan agar TikTok membenahi aplikasinya sesuai dengan regulasi.

Terutama dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Hal yang diatur dalam Permendag tersebut salah satunya mengenai kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan terhadap aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh. Secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi," katanya.

Menurutnya, media sosial seharusnya hanya digunakan sebagai sarana promosi, sementara transaksi dapat dilakukan di marketplace.

Baca Juga: Cuek Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Irish Bella Semringah Kenalkan Teman Baru Anaknya

Lebih lanjut, Fiki menekankan pentingnya pembatasan penggunaan media sosial untuk menghindari potensi penyalahgunaan data dan algoritma.

Ia menjelaskan bahwa regulasi harus diterapkan sepenuhnya tanpa catatan dalam proses adaptasi.

Pelaku UMKM juga tidak terkecuali, dimana pelanggaran terhadap regulasi atau perizinan akan berujung pada sanksi yang sesuai.

Fiki Satari menegaskan bahwa Kemenkop UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM untuk mengatasi berbagai masalah terkait.

Terkait promosi UMKM di platform TikTok, Fiki berharap program Beli Lokal tetap berlangsung konsisten bukan hanya saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)