Soal Klarifikasi Dosen Unpri Sebut Cadaver di Fakultas Kedokteran Sudah Ada Sejak 2008, Berapa Lama Cadaver Bisa Digunakan?

Soal Klarifikasi Dosen Unpri Sebut Cadaver di Fakultas Kedokteran Sudah Ada Sejak 2008, Berapa Lama Cadaver Bisa Digunakan? (Sumber : Freepik/h9images & instagram @tkpmedan)

INFOSEMARANG.COM -- Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan telah memberikan klarifikasi atas temuan mayat di kampus tersebut.

Dr. dr. Ali Napiah Nasution, MKT, MKM, Sp.KKLP(K) menegaskan bahwa mayat yang ditemukan di kampus tersebut merupakan cadaver.

Cadaver sendiri adalah mayat tanpa identitas yang diawetkan, yang digunakan sebagai alat praktikum untuk mahasiswa kedokteran.

Baca Juga: Ibu-ibu Tabrak Tiang Listrik, Kecelakaan Motor di Jalan MT Haryono Semarang Telan Korban Jiwa

Dalam video klarifikasi yang diunggah di akun YouTube Prima TV, dr. Ali Napiah juga menjelaskan bahwa cadaver tersebut sudah ada di Fakultas Kedokteran sejak tahun 2008.

Saya tegaskan bahwa cadaver-cadaver tersebut berada di Fakultas Kedokteran UNPRI dan dipergunakan sebagai media belajar praktikum anatomi sejak tahun 2008 dan seyogianya setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki cadaver di laboratorium anatomi,” pungkasnya.

Meski terdengar aneh jika sudah ada sejak 2008, namun melansir dari beberapa sumber dijelaskan bahwa cadaver dapat bertahan bertahun-tahun setelah diawetkan.

Baca Juga: Rekap BWF World Tour Finals 2023: 4 Wakil Indonesia Menang di Partai Pertama

Adapun sebelum dapat digunakan, cadaver harus diawetkan terlebih dahulu selama minimal 6 bulan. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI