INFOSEMARANG.COM -- Calon Wakil Presiden (cawapres) pasangan nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kini mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai aksinya yang seolah mengompori para pendukung dalam acara debat capres perdana, Selasa (12/12/2023).
Pada debat capres perdana itu, Gibran menunjukkan gerakan isyarat dan bersorak ke arah para pendukung yang hadir sebagai penonton dalam acara tersebut.
Selain itu, PDI Perjuangan juga menyebut aksi cawapres nomor urut 2 itu dapat disebut sebagai upaya mengompori.
Baca Juga: Kapan MasterChef Indonesia Season 12 Tayang? Chef Juna Beri Bocoran Bagi Calon Peserta
Atas aksinya tersebut, ketua KPU Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa perilaku Gibran tidak sesuai dan mendapat teguran.
Selain sebagai teguran kepada Gibran, KPU juga menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi untuk debat-debat berikutnya.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ungkap Hasyim.
Baca Juga: 2019 Dukung Prabowo, Ustadz Abdul Somad Kini Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka kemudian juga menerima teguran dari KPU trsebut dan mengaku akan melakukan evaluasi terkait teguran yang diterimanya.
"Ya, semua teguran dan evaluasi kami terima," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023). ***