Nia Daniaty dan Anaknya Harus Bayar Rp 8,1 Miliar Ganti Rugi Penipuan CPNS, Keduanya Tidak Hadir ke Persidangan

Galuh Prakasa
Kamis 14 Desember 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi | Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty dihukum membayar ganti rugi Rp 8,1 miliar atas penipuan penerimaan CPNS. (Sumber : kemendag.go.id)

Ilustrasi | Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty dihukum membayar ganti rugi Rp 8,1 miliar atas penipuan penerimaan CPNS. (Sumber : kemendag.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Laporan mengenai korban penipuan CPNS oleh Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan respons terhadap gugatan perdata yang diajukan oleh korban terkait kasus penipuan CPNS bodong.

Keputusan Majelis Hakim menetapkan bahwa Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty harus membayar ganti rugi sejumlah Rp 8,1 miliar.

"Tergugat satu, tergugat dua, dan seluruh tergugat sudah dipanggil dengan layak tetapi tidak hadir," ungkap Hakim Ketua.

Baca Juga: Hitungan Mundur Menuju Debat Cawapres: Informasi Terbaru, Tanggal, dan Stasiun TV Penyiaran

Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan korban secara verstek.

Hakim menyatakan bahwa ketidakhadiran ketiga pelaku penipuan CPNS bodong menunjukkan perbuatan melawan hukum.

"Mengabulkan gugatan para tergugat sebagian dengan verstek," tambah Hakim Ketua.

Menurut Majelis Hakim, terdakwa harus memenuhi kewajiban untuk mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar kepada 179 korban penipuan CPNS bodong.

"Menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sejumlah uang 8 miliar 199 juta 500 ribu rupiah," jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Banding PSIS Semarang Diterima Sebagian, Suporter Bisa Nonton Laga Lawan Madura United 16 Desember

Keputusan tersebut dapat dieksekusi dalam waktu 14 hari ke depan jika tidak ada upaya banding dari pihak tergugat.

Pengacara korban, Desi Hadi Saputri, menyatakan harapannya agar para tergugat mematuhi kewajiban membayar ganti rugi.

"Saat ini masih ada kesempatan untuk upaya hukum lanjutan. Dalam 14 hari, jika tidak ada upaya hukum lebih lanjut, dapat dilanjutkan untuk penagihan atau eksekusi," ujar Desi Hadi Saputri.

Hingga saat ini, belum ada kabar dari Nia Daniaty dan anak-anaknya terkait kasus penipuan CPNS bodong.

"Kami berharap pihak Olivia, Rafly, dan ibu Nia Daniaty mau membayar hak para korban yang sudah diputuskan pengadilan," tambahnya.

Baca Juga: PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye Triliunan Rupiah dari Pertambangan Ilegal

"Kemarin cuma sempat datang menjelang sidang kesimpulan, ada kuasa hukum tapi tidak tahu dari pihak siapa, datang ke pengadilan dan menyatakan relaas tidak sah karena tidak pernah diterima. Padahal itu salah, relaas pemanggilan Olivia dan Rafly jelas-jelas sudah diterima," pungkasnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan melalui seleksi CPNS pada September 2021, menimbulkan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar bagi 225 korban.

Pasca-laporan, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum penjara selama tiga tahun. Sementara itu, Rafly Novianto Tilaar dibebaskan karena minimnya bukti terkait keterlibatan dalam penipuan CPNS bodong.

Selain melaporkan ke polisi, para korban juga mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hanya terhadap Olivia Nathania, mereka juga menggugat Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)