Sejumlah instansi mulai mengumumkan hasil final atau hasil akhir seleksi PPPK Teknis 2023 pada Jumat 15 Desember 2023, batas terakhir hari pengumuman.
INFOSEMARANG.COM - Hari ini, Jumat 15 Desember 2023, menjadi batas terakhir pengumuman hasil final atau hasil akhir seleksi PPPK 2023, khususnya PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis 2023.
Sejumlah instansi mulai merilis pengumuman peserta yang diterima sebagai calon PPPK 2023 sejak minggu lalu, seperti Kemenpan RB dan Bawaslu yang sudah lebih dahulu.
Baca Juga: Baru 2 Instansi, Kapan Instansi Lain Umumkan Hasil Final PPPK 2023?
Pengumuman hasil final seleksi PPPK 2023 ini bisa dicek melalui situs resmi instansi yang dilamar atau media sosial instansi terkait. Hasil final ini merupakan gabungan dari hasil Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, berlaku untuk beberapa formasi tertentu.
"Bagi yang bertanya soal hasil PPPK, cek pengumuman instansi, beberapa sudah direpost di story," tulis BKN.
Pada hari ini, beberapa instansi yang terpantau sudah ada hilal pengumuman di antaranya adalah Pemkab Kediri, Pemkab Lombok Tengah, Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemprov Bali, Pemkot Mataram, Pemkot Denpasar, Pemkab Klungkung, Pemkab Tapin, Pemkab Tanah Laut, Pemkab Kotawaringin Barat, Pemprov Kalsel, Pemkot Bukittinggi, dan lainnya.
***