INFOSEMARANG.COM -- Polres Metro Jakarta Utara menghentikan penyelidikan kasus dua jasad bapak dan anak, Hamka Rusdi (50 tahun) dan AQ (2 tahun), yang ditemukan membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Penyelidikan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, dan Polisi menyimpulkan kematian keduanya disebabkan oleh sakit.
“Tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah ini, dan penyelidikan ditutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Koja, Jakarta Utara, Jumat, 15 Desember 2023.
Gidion menjelaskan bahwa Hamka meninggal pada Jumat, 20 Oktober 2023, diikuti oleh anaknya AQ tiga hari kemudian.
Penyelidikan melibatkan tim gabungan dan ahli toksikologi, histopatologi, serta ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
“Dari analisis, bapaknya meninggal lebih dulu, lalu anaknya tiga hari kemudian,” ungkap Gidion.
Pemeriksaan menyimpulkan bahwa AQ meninggal karena lambung kosong tanpa asupan selama beberapa hari. Luka di bibir jasad AQ disebabkan oleh proses pembusukan.
“Tengkoraknya masih utuh, penyebab kematiannya dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin daya tahan tubuh yang kurang,” jelas Gidion.
Baca Juga: Polisi Bocorkan Motif Perempuan Terjun dari Lantai 12 Filkom UB: Tetapi, Tidak Semua Bisa Dibeberkan
Istri Hamka, NP (30), ditemukan lemas dan linglung. NP mengalami gangguan jiwa, stres akut karena pengalaman traumatik, sehingga tidak mampu meminta pertolongan saat suaminya meninggal.
“Kondisi fisik dan psikisnya tidak mumpuni, sehingga dia bersama jenazah suaminya selama delapan hari,” ujar Gidion.
Berdasarkan penyelidikan, Gidion menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, dan penyidik menghentikan penyelidikan kematian bapak dan anak tersebut.
Penemuan jasad berawal saat warga mencium bau busuk. Setelah mendobrak pintu rumah, mereka menemukan korban tewas di dalam, sang ayah HR (50) dan anaknya AQ (2).
Selain itu, Istri dan anak pertama korban ditemukan lemas di dalam rumah tanpa memberikan reaksi.***