Rudi Berusaha Bunuh Diri Membakar Rumah di Kalideres hingga Ibu Mertua Meninggal karena Tidak Mau Digugat Cerai Istrinya

Ilustrasi | Motif Rudi bakar rumah di Kalideres Jakarta Barat hingga ibu mertuanya meninggal dunia. (Sumber : Instagram/humasjakfire)

INFOSEMARANG.COM -- Kebakaran rumah di Jalan Rawa Melati RT 004/RW 001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis, 14 Desember 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, menimbulkan satu korban jiwa dan tiga luka bakar serius.

Nenek Saanah (70) menjadi korban tewas, sementara Kakek Rosyin (70), suami Rudi Hariyanto (50), dan istri Rohayani (41) mengalami luka bakar serius.

Peristiwa tragis ini bermula dari niat Rudi untuk mengakhiri hidup bersama istri dengan membakar diri dan rumah mertuanya.

Baca Juga: Kronologi Laka Maut di Tuntang: Angkot Prona Hantam Mobil dan Motor, 2 Orang Tewas

"Dari keterangan saksi, pelaku menyiramkan bensin ke kasur istrinya yang tertidur di kamarnya (di rumah mertua pelaku)," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat, 15 Desember 2023.

Setelah menyiramkan bensin dan menyulut api, Rudi memeluk Rohayani berusaha mati bersamanya. Namun, Rohayani memberontak, berteriak, dan berhasil diselamatkan oleh tetangga.

Akibat kebakaran, Rudi dan Rohayani menderita luka bakar serius, masing-masing 50 persen dan 40 persen. Api dengan cepat melalap rumah dan menyebar ke rumah mertua di sebelahnya.

Saanah, orang tua Rohayani, tak bisa keluar dari kamar karena sakit dan meninggal dalam kebakaran.

Baca Juga: Dicari! Pria Asal Surabaya Diduga Bawa Kabur Motor Driver Ojol di Pandansari Semarang

Motif Rudi terungkap sebagai dendam karena istrinya mengajukan perceraian.

"Suami (Rudi) dari korban (Rohayani) melakukan pembakaran rumah milik orang tua korban. Saat itu, pelaku dan istrinya menghadapi masalah rumah tangga, dan sang istri menggugat cerai," jelas Syahduddi.

Sampai saat ini, pelaku Rudi, dirawat di RS Polri Keramat Jati, tengah mendapat perawatan intensif sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Namun demikian, dari kesaksian warga, patut diduga Rudi pelakunya, sehingga akan ditetapkan sebagai tersanka. Sedangkan proses hukum akan dimulai setelah pelaku keluar dari rumah sakit.

"Pasti kita akan tuntaskan proses hukumnya," tegas Syahduddi.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI