Innalillahi, Balita di Kramatjati yang Sempat Koma Usai Dianiaya Pacar Tantenya Kini Meninggal Dunia

Innalillahi, Balita di Kramatjati yang Sempat Koma Usai Dianiaya Pacar Tantenya Kini Meninggal Dunia (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang balita, HZ (3) kini meninggal dunia usai sebelumnya dianiaya oleh Risqi Ariskalaki, pacar tantenya, Jumat (15/12/2023).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.

"Iya, (korban HZ), meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Tegal, Getaran Terasa hingga Brebes dan Cirebon

Penganiayaan pada balita ini diketahui terjadi di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur.

Sayangnya, warga setempat baru tahu adanya penganiayaan tersebut saat polisi ramai-ramai datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kecubung, Gang Asem dan memasang garis polisi.

HZ dan tantenya diketahui tinggal satu atap bersama dengan pelaku di sebuah kontrakan.

Namun saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ketua RT setempat serta pemilik kontrakan tersebut tidak mengetahui adanya penganiayaan terhadap balita di sana.

Baca Juga: Rekap BWF World Tour Finals 2023: Hanya Jojo dan Fajar/Rian yang Lolos ke Semifinal

Perempuannya dan anak kecilnya enggak pernah keluar. Paling suaminya aja pagi berangkat kerja,” ujar sang pemilik kontrakan kepada salah satu media pada Kamis (14/12/2023).

Di sisi lain, pihak Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa ternyata balita tersebut sudah mengalami penganiayaan fisik beberapa kali sejak November 2023.

"Tersangka sering melakukan penganiayaan fisik dan terhadap korban, yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

SAB yang merupakan tante korban mulai menjalin hubungan dengan pelaku sejak awal November 2023.

Baca Juga: Update Laka Maut di Tol Cipali: Sopir Bus Selamat, Ditahan di Polres Purwakarta

Sejak itulah keduanya pun tinggal bersama di kontrakan yang disewa tersangka.

"Keduanya menjalin hubungan asmara dan mengontrak di tempat tinggal yang disewa oleh tersangka. Korban, serta saksi atau tante korban, dan tersangka, tinggal di satu rumah layaknya suami istri," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata.

Namun pelaku kerap melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan karena korban sering rewel dan mengganggu hubungan asmara pelaku dengan tante korban. 

Penganiayaan yang dilakukan berulang terhadap korban itu pun kemudian menyebabkan beberapa bagian tubuh balita tersebut cidera.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali: Bus Handoyo Jogja-Bogor Tabrak Pembatas, 12 Penumpang Tewas

Kepala RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan bahwa didapati tulang selangka patah pada korban.

HZ juga mengalami sejumlah memar-memar pada sekujur tubuhnya hingga terjadi gangguan pada persendian bahu kanannya.

"Kondisinya juga mengalami cedera otak berat. Sepertinya memang traumanya pada bahu dan kepala," bebernya.

Korban yang merupakan balita berusia tiga tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (15/12/2023) pukul 16.00 WIB usai sebelumnya sempat koma dan tidak sadarkan diri. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI