Kejari Serang Kabulkan Penangguhan Penahanan Muhyani, Peternak yang Dijadikan Tersangka Membela Diri Lawan Maling

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 07:49 WIB
Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang peternak berusia 58 tahun asal Serang, Banten, bernama Muhyani, menjadi tersangka setelah membela diri dalam insiden melawan maling.

Kebebasan bersyarat diberikan pada Kamis, 14 Desember 2023, setelah tujuh hari penahanan di penjara.

Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut.

Baca Juga: Irish Bella Unggah Foto Terbaru, Tampil Modis Sambil Singgung Soal Ikhlas dan Sabar

Ia berharap mendapatkan pembebasan murni karena tindakannya hanya sebagai bentuk perlawanan diri.

"Mamang murni bela diri, terpaksa, bagaimana (ada niatan) bunuh orang? Sebenarnya kan mamang terpaksa, kalau gak mamang yang bela, pasti mamang yang mati," ungkap Muhyani.

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil mengungkapkan, permintaan penangguhan bersyarat kepada Muhyani sudah dikabulkan, pada Rabu 14 Desember 2023.

Selama penangguhan ini, pihak keluarga menjamin Muhyani bisa hadir saat menjalani persidangan.

Lebih lanjut, kata Rezkinil, hal ini merupakan pertimbangan dari JPU yang menangani kasus Muhyani.

Kondisi Muhyani yang sedang sakit juga jadi salah satu pertimbangan bagi JPU. Meski demikian, Muhyani akan tetap diawasi lantaran dikhawatirkan melarikan diri.

"Ketika keluarga sudah memohon ada pertimbangan khusus dari JPU, makanya dikabulkan. Setidaknya pertimbangan itulah yang dijadikan oleh penuntut umum untuk memberikan penangguhan," tukasnya.

Baca Juga: Update Laka Maut di Tol Cipali: Sopir Bus Selamat, Ditahan di Polres Purwakarta

Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka, menyatakan bahwa tindakannya dianggap tidak dalam keadaan terdesak.

Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang, menjelaskan bahwa Muhyani masih memiliki waktu dan kesempatan untuk bertindak lain sebelum dianggap terdesak.

"Tindakan saudara Muhyani masih ada waktu untuk berpikir dan bertindak lain, dengan tempo waktu dan jarak antara saudara W, sehingga tidak dikategorikan kondisi OVERMACHT (terdesak tidak ada waktu berpikir)," kata Hermanto.

Hermanto menambahkan bahwa Muhyani tidak dalam keadaan terancam karena pencuri baru memegang golok tanpa mengeluarkannya dari sarungnya, sementara juga tengah menggenggam leher kambing.

Insiden ini terjadi pada bulan Februari 2023, dini hari. Muhyani mendengar suara dari kandang kambing, menemukan seorang pencuri bersenjata tajam.

Dalam keadaan takut dan panik, Muhyani menggunakan gunting dan melancarkan perlawanan terhadap pencuri tersebut, berhasil melukainya.

Muhyani segera berteriak memanggil warga, namun pencuri melarikan diri dan ditemukan tak bernyawa oleh warga keesokan paginya.

Demikianlah kronologi insiden yang melibatkan peternak Muhyani di Serang, Banten, yang berakhir dengan pembelaan diri dan kematian sang pencuri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)