Kejari Serang Kabulkan Penangguhan Penahanan Muhyani, Peternak yang Dijadikan Tersangka Membela Diri Lawan Maling

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 07:49 WIB
Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang peternak berusia 58 tahun asal Serang, Banten, bernama Muhyani, menjadi tersangka setelah membela diri dalam insiden melawan maling.

Kebebasan bersyarat diberikan pada Kamis, 14 Desember 2023, setelah tujuh hari penahanan di penjara.

Muhyani mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Serang, namun proses hukum masih berlanjut.

Baca Juga: Irish Bella Unggah Foto Terbaru, Tampil Modis Sambil Singgung Soal Ikhlas dan Sabar

Ia berharap mendapatkan pembebasan murni karena tindakannya hanya sebagai bentuk perlawanan diri.

"Mamang murni bela diri, terpaksa, bagaimana (ada niatan) bunuh orang? Sebenarnya kan mamang terpaksa, kalau gak mamang yang bela, pasti mamang yang mati," ungkap Muhyani.

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil mengungkapkan, permintaan penangguhan bersyarat kepada Muhyani sudah dikabulkan, pada Rabu 14 Desember 2023.

Selama penangguhan ini, pihak keluarga menjamin Muhyani bisa hadir saat menjalani persidangan.

Lebih lanjut, kata Rezkinil, hal ini merupakan pertimbangan dari JPU yang menangani kasus Muhyani.

Kondisi Muhyani yang sedang sakit juga jadi salah satu pertimbangan bagi JPU. Meski demikian, Muhyani akan tetap diawasi lantaran dikhawatirkan melarikan diri.

"Ketika keluarga sudah memohon ada pertimbangan khusus dari JPU, makanya dikabulkan. Setidaknya pertimbangan itulah yang dijadikan oleh penuntut umum untuk memberikan penangguhan," tukasnya.

Baca Juga: Update Laka Maut di Tol Cipali: Sopir Bus Selamat, Ditahan di Polres Purwakarta

Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka, menyatakan bahwa tindakannya dianggap tidak dalam keadaan terdesak.

Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang, menjelaskan bahwa Muhyani masih memiliki waktu dan kesempatan untuk bertindak lain sebelum dianggap terdesak.

"Tindakan saudara Muhyani masih ada waktu untuk berpikir dan bertindak lain, dengan tempo waktu dan jarak antara saudara W, sehingga tidak dikategorikan kondisi OVERMACHT (terdesak tidak ada waktu berpikir)," kata Hermanto.

Hermanto menambahkan bahwa Muhyani tidak dalam keadaan terancam karena pencuri baru memegang golok tanpa mengeluarkannya dari sarungnya, sementara juga tengah menggenggam leher kambing.

Insiden ini terjadi pada bulan Februari 2023, dini hari. Muhyani mendengar suara dari kandang kambing, menemukan seorang pencuri bersenjata tajam.

Dalam keadaan takut dan panik, Muhyani menggunakan gunting dan melancarkan perlawanan terhadap pencuri tersebut, berhasil melukainya.

Muhyani segera berteriak memanggil warga, namun pencuri melarikan diri dan ditemukan tak bernyawa oleh warga keesokan paginya.

Demikianlah kronologi insiden yang melibatkan peternak Muhyani di Serang, Banten, yang berakhir dengan pembelaan diri dan kematian sang pencuri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)